GEMA BERSINAR MALARIA (Gerakan Masuk Hutan Berantas dan Atasi Penularan Malaria) Menuju Kabupaten Tabalong Bebas Malaria Tahun 2021

Berjalan
kesehatan, malaria, angka kesakitan, pengendalian malaria
Tika Prahesti Cs
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - TOP 99/2021
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Tingginya mobilisasi pekerja keluar-masuk hutan ke daerah sulit terjangkau dengan lokasi kerja berpindah-pindah atau tidak menetap pada waktu yang lama dan kondisi pemukiman sangat tidak layak huni serta rendahnya kesadaran pekerja menyebabkan tingginya angka kesakitan malaria di Kabupaten Tabalong. 

Momentum Peringatan Hari Malaria Sedunia 25 April 2016 menjadi pencetus inovasi intervensi spesifik lokal yang menekankan upaya promotif dan preventif secara pro-aktif menumbuhkan kepedulian dan kesadaran pekerja hutan untuk mencegah penularan malaria melalui program kelambunisasi masuk hutan secara tepat guna dan tepat sasaran. 

Inovasi ini memiliki tata nilai “HUTAN” sebagai sisi kebaruan/keunikan, yaitu: 
H = Hindari penularan di daerah potensial/berisiko 
U = Upaya intervensi spesifik lokal 
T = Tepat guna/sasaran terkonsentrasi pada kelompok pekerja 
A = Ajakan kelambunisasi 
N = Norma PHBS 

Pelaksanaan meliputi kegiatan ekspedisi, penjangkauan, dan pengawasan/pemantauan kelompok pekerja. Daerah hutan perbatasan dibuat Portal Pembebasan Malaria (PPM) dan ditunjuk 2 orang kader yang bertugas memeriksa darah malaria serta membagi kelambu berinsektisida dan obat oles anti nyamuk. Wadah PPM berada di salah satu rumah warga di titik kumpul kelompok pekerja yang akan masuk beraktivitas ataupun kembali ke daerah masing-masing. Sedangkan kelompok pekerja yang berada di daerah hutan Kalimantan Timur, dipilih seorang anggota menjadi kader surveilans migrasi yang bertugas memantau kondisi kesehatan serta mengawasi perbekalan kelambu berinsektisida dan obat oles anti nyamuk pada kelompoknya. 

Pada masa pandemi COVID-19, layanan inovasi memaksimalkan pengawasan/ pemantauan logistik pada PPM serta dilakukan permak kelambu berinsektisida dari ukuran standar untuk pemakaian satu keluarga diperkecil ukurannya untuk pemakaian satu orang pekerja. Hal ini dimaksudkan untuk efektivitas pemakaian kelambu dan penerapan protokol penanganan COVID-19. 

Meningkatnya kepedulian dan kesadaran pekerja hutan dalam pengendalian malaria telah mampu menurunkan angka kesakitan malaria di Kabupaten Tabalong secara signifikan. Annual Parasite Incidence Kabupaten Tabalong sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2020 telah berada di bawah 1 per 1.000 penduduk dan menjadi pilar untuk meraih Sertifikasi Eliminasi Malaria tahun 2021. 

Peran pemerintah daerah sangat besar terutama penggerakan sumber daya manusia, sarana-prasarana serta dukungan lainnya. Perjanjian Kerja Sama Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Paser Nomor: 443.41/3699/P2PM/XII/2018-332 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Di Daerah Perbatasan merupakan wujud nyata regulasi strategi keberlanjutan. 

Inovasi ini sangat potensi untuk diadopsi dalam pengendalian malaria di daerah yang memiliki kesamaan karakteristik dengan faktor utama kejadian malaria pada pekerja hutan. Inovasi ini menjadi acuan kerjasama Kabupaten Tabalong dan Kabupaten Paser dalam penurunan kasus malaria di kedua daerah tersebut.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 10 Oct 2024
  • KALIMANTAN SELATAN
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 188
  • 0
  • 0
  • 1

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Tabalong

KALIMANTAN SELATAN

Dinas Kesehatan - RSUD Blambangan

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy