1 / 3
Caption Text
2 / 3
Caption Text
3 / 3
Caption Text

Sistem Informasi Industri Berbasis Elektronik (SI BAEL)

Berjalan dengan pengembangan
perindustrian
Eva Tiur Marpaung
SDG's - Industri Inovasi dan Infrastruktur
Penghargaan - IGA 2021

Kurasi Ringkasan


DASAR HUKUM 1. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perindustrian. 3. Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri, Data Lain, Informasi Industri, dan Informasi Lain Melalui Sistem Informasi Industri Nasional. 4. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabalong Tahun 2019-2039. PERMASALAHAN 1. Kurang efektifnya pengumpulan data industri kecil dan menengah di lapangan 2. Belum optimalnya pengelolaan sistem informasi industri kecil dan menengah secara manual pada Bidang Industri 3. Belum adanya metode pengelolaan data dan informasi industri ISU STRATEGIS 1. Pengumpulan data dan informasi industri kecil dan menengah sangat penting sebagai salah satu bahan pengambilan keputusan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan 2. Koordinasi pelaporan serta monitoring dan evaluasi informasi industri terkendala waktu dan biaya. 3. Pentingnya kualitas data dan informasi industri kecil dan menengah merupakan salah satu cara untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi daerah METODE PEMBAHARUAN Kondisi Sebelum Penghimpunan data industri kecil menengah (IKM) merupakan salah satu cara untuk mengetahui sejauh mana pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. Selain itu, data IKM dapat dipakai sebagai acuan peran produsen kecil dalam rantai pasok industri. Data dan informasi Industri juga diperlukan untuk pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan dan pembinaan sektor industri untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Selain itu, data IKM dapat dipakai sebagai acuan peran produsen kecil dalam rantai pasok industri. Data dan informasi Industri juga diperlukan untuk pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan dan pembinaameningkatkan perekonomian masyarakat.Dalam pengelolaan data dan informasi industri kecil dan menengah selama ini dilaksanakan secara manual. Namun kendala yang dihadapi selama ini adalah data yang diperoleh kurang akurat dan tidak tepat waktu selain itu memerlukan tenaga dan biaya yang cukup besar. Sedangkan kebutuhan data industri diharapkan tepat waktu dan akurat. Kondisi Sesudah Pengelolaan data melalui Sistem Informasi Industri Berbasis Elektronik (SI BAEL) lebih mempermudah pengumpulan data industri di lapangan. Penginputan dapat dilakukan oleh pelaku usaha maupun petugas pendata industri di kecamatan secara langsung dimanapun dan kapan pun. Data yang telah diinput dapat langsung tersaji secara online pada website Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong dan dapat dilihat dan digunakan oleh kalangan pelaku usaha, masyarakat maupun pemerintah daerah terkait data industri kecil dan menengah. KEBAHARUAN 1. Pengelolaan data dan informasi industri kecil dan menengah secara online 2. Data dan informasi industri diperoleh dalam waktu yang singkat dan lebih akurat. 3. Data pelaku usaha pada aplikasi lebih memudahkan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong dalam melaksanakan pengembangan dan pembinaan IKM ke depannya CARA KERJA Pelaku usaha atau petugas pendata industri di Kecamatan yang ada di Kabupaten Tabalong dapat menyampaikan data usaha industrinya melalui aplikasi SI BAEL pada website Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tabalong ataupun langsung pada website SI BAEL. Data yang telah diinput langsung tersajikan secara online pada website SI BAEL.

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 11 Feb 2024
  • KALIMANTAN SELATAN
  • Industri Inovasi dan Infrastruktur

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 50
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten tabalong

KALIMANTAN SELATAN

Dinas Perindustrian dan Perdagangan

Hak Cipta(C)2022 - 2024 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy