SIPIJAR (Sistem Permohonan Ijin Belajar) BKPSDM
Berjalan
Kepegawaian
BKPSDM KOTA PEKANBARU
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
,
Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Kebijakan pemberian izin belajar PNS tertuang dalam Surat Edaran Menteri PAN dan RB Nomor 04 tahun 2013 tentang pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar, peraturan inilah yang menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap pelaksanaan tertib administrasi dalam pembinaan kepegawaian melalui Pendidikan formal. Pada rentang tahun dibawah 2019, proses penerapan izin belajar masih dilaksanakan secara manual, penerbitan Surat Izin Belajar pada saat itu memakan waktu yang cukup lama ditambah lagi dengan kejadian yang tak terduga semisal berkas yang di usulkan hilang atau tercecer yang mengakibat perulangan proses pengajuan. Berangkat dari permasalahan diatas maka digagaslah suatu system yang tujuan utamanya adalah memberi kemudahan pelayanan terhadap penerbitan Surat Izin Belajar dilingkungan pemerintah kota pekanbaru. System ini didesign agar pengajuan penerbitan Surat Izin Belajar dapat dilakukan oleh masing-masing PNS sehingga menimbulkan manfaat : 1)Efisiensi : (Proses penerbitan Surat Izin Belajar lebih cepat karena seluruh proses dilakukan secara daring baik itu proses verifikasi maupun validasi), 2)Dokumentasi : (Data dan informasi tersimpan secara elektronik), 3)Transparasi : (Pengelolaan penerbitan Surat Izin Belajar berjalan secara transparan), 4)Akuntabilitas : (Kualitas pengelolaan layanan meningkat), 5)Integrasi : (Seluruh data terintegrasi dengan data SIMPEG sehingga bermanfaat sebagai bahan perencanaan dan pelaporan). Sistem Informasi Pengajuan Izin Belajar (SIPIJAR) yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Pekanbaru merupakan salah satu inovasi pelayanan digital dalam pengurusan izin belajar. Sistem ini terbukti mampu mengantisipasitantangan disrupsi era revolusi 4.0, dimana digitalisasi birokrasi akan menciptakan pelayanan administrasi kepegawaian yang optimal, efesien, cepat dan murah. Terlebih pada masa penanganan wabah Covid 19 aplikasi SIPIJAR terbukti mampu menghadapi perubahan trend pelayanan kepegawaian, Sistem ini di desain agar tidak terjadi lagi proses tatap muka secara langsung mulai dari proses pengajuan yang dapat dilakukan oleh setiap pegawai hingga proses persetujuan oleh pejabat yang berwenang dimulai dari Kepala Sub Bidang hingga Kepala BKPSDM dilakukan dengan memanfaatkan fitur tandatangan digital yang diakses menggunakan smartphone, dan seterusnya guna mencetak surat yang telah di setujui dapat dilakukan langsung oleh masing-masing pegawai. SIPIJAR merupakan salah satu modul yang terintegrasi dengan aplikasi SIMPEG, yang dibangun dan diujicoba pada tahun 2019. Pada tahun 2020 baru dilakukan penerapan dan terus dilakukan pengembangan-pengembangan yang sejalan dengan pengembangan aplikasi SIMPEG itu sendiri. Pengembangan ini jelas dimaksudkan untuk memberikan kemudahan layanan kepegawaian bagi seluruh PNS di-Pemerintah Kota Pekanbaru sehingga terwujud tata Kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntable, cepat dan tepat sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) terutama pada sasaran global mengembangkan Lembaga yang efektif, akuntabel dan transparan disemua tingkat.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 02 Oct 2024
- RIAU
- Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kota Pekanbaru
RIAU
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia