JASA TEMAN (Kerja Sama Penerbitan Akta Kematian)
Berjalan
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
Murdinal Guswandi Cs
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Surat atau akta kematian merupakan sebuah dokumen yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) guna mencatat kematian seseorang.Nantinya, setelah akta atau surat kematian telah diterbitkan, maka Dispendukcapil akan menghapus seluruh data penduduk yang sudah meninggal dari daftar kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)Layaknya akta kelahiran, akta kematian juga penting untuk diurus keluarga ketika seseorang meninggal dunia.Ada banyak manfaat mengurus akta kematian, mulai dari menghindari penyalahgunaan data penduduk yang sudah meninggal hingga memberikan banyak manfaat dari keluarga atau kerabat yang ditinggalkan
1. Mencegah penyalahgunaan dataSebab, setelah akta atau surat kematian terbit, maka data-data penduduk yang sudah meninggal dunia akn dihapus dari sistem daftar kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil). Dengan demikian, data seseorang yang sudah meninggal akan terhindari dari sesuatu yang buruk dan merugikan.2. Memastikan keakuratan data pendudukManfaat berikutnya dari mengurus akta kematian adalah memberikan keakuratan data kependudukan dan terhindar dari manipulasi data. Misalnya, data ini akan digunakan untuk mengetahui siapa saja penduduk yang masih memiliki hak suara saat momen seperti pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Jangan sampai karena tidak dilaporkan, orang yang sudah meninggal justru masih memiliki hak suara.3. Mengurus penetapan Ahli WarisAkta kematian dapat digunakan untuk pengurusan hak warisan atas harta seseorang yang sudah meninggal. Dengan adanya akta kematian maka harta seseorang yang sudah meninggal dapat diserahkan kepada ahli waris secara sah4. Persyaratan untuk melakukan perkawinan kembali bagi suami/istriJika pasangan meninggal, pasangan yang ditinggalkan bisa melakukan pernikahan kembali. Akan tetapi, agar pernikahan yang sah secara hukum, istri atau suami yang ditinggalkan perlu melampirkan akta kematian dari suami lamanya dalam proses perkawinan kembali.
Atas berbagai hal penting dalam kepengurusan akta kematian, disdukcapil kota pekanbaru membuat kerja sama dengan berbagai instansi dan organisasi yang membantu dan mengidentifikasi kematian seseorang. kerja sama ini didefinisikan dengan nama Jasa Teman (Kerja Sama Penerbitan Akta Kematian), kerja sama ini bersama ruma sakit, puskesmas, klinik rumah duka dan Krematorium dan instansi atau organisasi serupainstansi dan organisasi diberikan akun untuk melakukan pengajuan akta kematian secara langsung ke operator yang bertugas di disdukcapil kota pekanbaru, kemudian mengunggah semua persyaratan yang telah ditetapkan dinas kependudukan dan pencatatan sipil
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 04 Oct 2024
- RIAU
- Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kota Pekanbaru
RIAU
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil