Pembangunan Jalan Besar Tanpa Bayar

Berjalan
Infrastruktur
Drs. Bambang Supriyanto, MT
SDG's - Industri Inovasi dan Infrastruktur
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi
Penghargaan - Top 9/2014
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      <p>Latar Belakang Salah satu tujuan adanya otonomi daerah adalah untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Pelayanan itu ada berbagai macam seperti infrastruktur (public goods), jasa (services) dan administrasi (administration). Pelayanan dasar yang sering diharapkan masyarakat saat ini adalah adanya infrastruktur yang baik sehingga dapat mendukung kehidupan perekonomian masyarakat, pendidikan dan lain-lain. Namun pengadaan infrastruktur memerlukan biaya yang sangat besar, sementara kemampuan pemerintah sangat terbatas. Untuk itu diperlukan partisipasi masyarakat untuk dapat bersama-sama mewujudkan kebutuhan dan keinginan tersebut agar bisa tercapai. Pemerintah Kota Banjarbaru dalam hal ini Kecamatan Landasan Ulin memandang penting mengambil langkah afirmatif dengan membuka akses partisipasi dan swadaya masyarakat. Tujuan aksi ini adalah untuk membangun infrastruktur jalan dengan melakukan metode pendekatan partisipatif membangun jalan besar tanpa bayar atau ganti rugi. Untuk menjalankan aksi ini, Pemerintah Kecamatan Landasan Ulin membuka akses kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kota Banjarbaru, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru, Dinas Pekerjaan Umum Kota Banjarbaru, Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Kota Banjarbaru, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Forum RT/RW dan tokoh masyarakat untuk mewujudkannya. Cakupan program atau kegiatan ini adalah melakukan mediasi dan mengajak masyarakat untuk membantu pemerintah dalam pemenuhan kebutuhannya sendiri akan infrastruktur terutama akses jalan. Hasil yang dicapai dan dampak kepada masyarakat : 1. Berhasil dibukanya ruas jalan baru berupa hibah tanah seluas 89.250 m2 dan tanah untuk fasilitas umum seluas 30.000 m2, sehingga total tanah hasil hibah masyarakat adalah 119.250 m2. Total luas tanah hibah tersebut jika di konversi dengan asumsi harga permeter Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), maka nilai hibah masyarakat sebesar Rp. 17.887.500.000,-.(tujuh belas milyar delapan ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah). 2. Masyarakat terlibat aktif dan bangga menjadi partisipan dalam kegiatan pembangunan jalan 3. Terbuka ruas-ruas jalan baru yang memudahkan akses masyarakat dan meningkatkan perputaran roda ekonomi masyarakat 4. Berkembangnya kawasan baru di bagian utara Kota Banjarbaru yang diharapkan nantinya menjadi kawasan ekonomi baru sehingga pertumbuhan dan perkembangan pembangunan dan ekonomi menjadi merata. 5. Meningkatnya kepuasan masyarakat atas tersedianya akses jalan baru yang lebar dan nyaman</p>
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 12 Dec 2024
  • KALIMANTAN SELATAN
  • Industri Inovasi dan Infrastruktur

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 140
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota banjarbaru

KALIMANTAN SELATAN

Kecamatan Landasan Ulin

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy