BATUTA ( Bantuan Satu Data)

Berjalan
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
Murdinal Guswandi Cs
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik - Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Dokumen kependudukan dan pencatatan sipil menjadi tidak berlaku saat warga melakukan pengurusan pembukaan buku rekening, pendaftaran asuransi ataupun sekolah dikarenakan nik warga tidak aktif, data ganda atau nik tidak sesuai dengan alamat yang terdaftar, tentu hal tersebut menyulitkan warga dalam pengurusan pendaftaran, perizinan dan hal-hal yang menyangkut kesejahteraan masyarakat. Berangkat dari permasalahan tersebut, disdukcapil kota pekanbaru membuat sebuah inovasi bantuan satu/tunggal data yang disebut dengan BATUTA. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kota Pekanbaru dengan layanan pengaduan secara langsung bertatap muka, petugas akan memberikan solusi atas permasalahan masyarakat secara tepat dan akurat.

Berangkat dari permasalahan tersebut diatas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru menerapkan inovasi BATUTA, Bantuan Satu/ Tunggal Data, untuk masyarakat yang mengalami permasalahan seperti NIK tidak aktif, data ganda, data hilang, dan adjucated record dengan melakukan pengecekan biometrik dari irismata, sidik jari dan foto wajah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Pekanbaru memilih nama Inovasi Bantuan Satu/Tunggal Data,yang disebut BATUTA, yang dilakukan secara langsung atau bertatap muka antara petugas dengan petugas pelayanan, dimana permohonan dilakukan secara manual dengan datang ke kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.

Manfaat yang diberikan dari penerapan inovasi ini adalah terciptanya satu data/ data tunggal untuk satu warga Pekanbaru sehingga tidak ada lagi data yang hilang, data tidak aktif, data ganda ataupun data yang missplace/ tertukar, serta memudahkan warga Pekanbaru dalam pemulihan data dan penunggalan nik dan membantu permasalahan data kependudukan tidak valid, tidak aktif ,hilang, ganda dan sebagainya.

Pokok Perubahan:
1.Dengan adanya layanan ini, maka tercipta rasa aman bagi masyarakat perihal data kependudukannya.
2.Layanan ini juga dapat mengurangi oknum-oknum calo karena untuk adjucated record harus pemohon yang bersangkutan tanpa d wakili.
3.Inovasi BATUTA yang di gagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru juga bertujuan untuk mengurangi data ganda, pemalsuan data, pencurian data dan penyalahgunaan data pribadi masyarakat oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 03 Oct 2024
  • RIAU
  • Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 101
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota Pekanbaru

RIAU

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy