Edu Sampah Cipta Kerja (TPST3R Mulyoagung Bersatu)

Berjalan dengan pengembangan
pengelolaan sampah, lingkungan hidup, tata kelola, pemberdayaan masyarakat
RENUNG RUBIYATADJI, Cs
SDG's - Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Oecd -
RB Tematik - Penyelesaian Kemiskinan , Peningkatan Investasi
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - TOP 99/2021
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

Kabupaten Malang memiliki jumlah penduduk sebesar 2.654.448 jiwa dengan luas wilayah 3.530,65 km2 yang terdiri dari 33 kecamatan dan 390 desa/kelurahan. Data SIPSN Tahun 2020 menunjukan bahwa timbulan sampah di Kabupaten Malang sebesar 387.549 ton/tahun. Dari jumlah tersebut yang terlayani sebesar 41,17%, meliputi 35,84% penanganan dan 5,33% pengurangan. 

Edu Sampah Cipta Kerja diawali sepuluh tahun lalu dari sebuah rasa keprihatinan terhadap kondisi Sungai Brantas yang menjadi tempat penumpukan sampah bagi masyarakat desa Mulyoagung dan sekitarnya yang berdampak pada pencemaran sungai, meningkatnya sedimentasi sungai, sehingga memperburuk kualitas air permukaan dan menganggu ekosistem sungai. 

Berawal dari kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Malang bersama-sama dengan Pemerintah Desa Mulyoagung, tokoh masyarakat, relawan peduli lingkungan dan pemuda karang taruna bekerja sama mendorong terbentuknya Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Pengelolaan Sampah TPS3R Mulyoagung Bersatu yang melahirkan sebuah inovasi Edu Sampah Cipta Kerja. Melalui inovasi ini, kami membuktikan bahwa pengelolaan sampah yang baik menjadi berkah bagi masyarakat, mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi banyak orang, mendorong peningkatan ekonomi desa sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan untuk generasi berikutnya. 

Keberadaannya kini menjadi sumber inspirasi, edukasi, media penelitian, pelatihan, dan berkembangnya inovasi-inovasi baru di bidang pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang dibuktikan dengan jumlah kunjungan sebanyak 25.170 orang yang berasal dari pemerintah kabupaten/kota lain, pemerintah desa, akademisi, sekolah, peneliti, LSM, dan masyarakat umum. 

Kapasitas pengelolaan sampah TPST3R Mulyoagung Bersatu sebesar 120 m3/hari dengan jumlah layanan sebanyak 12.000 KK , dapat mereduksi sampah sebesar 60-80%. Tata kelolanya dimulai dari pengambilan sampah yang dilakukan setiap hari dengan sistem door-to-door rumah warga dan dibawa ke lokasi pengumpulan TPS3R untuk kemudian dilakukan pemilahan sampah sesuai jenisnya. Sampah anorganik dipilah ke dalam 361 jenis sampah daur ulang, kemudian dijual kepada mitra pabrik daur ulang di wilayah Provinsi Jawa Timur, sedangkan sampah organik dilakukan pengolahan dengan dua cara, yaitu: 
1. Untuk sampah dedaunan dilakukan proses pengomposan dengan metode wind row, saat ini produksi pupuk organik mencapai 30-60 ton per bulan dengan nilai jual Rp 1.000 per kg; 
2. Untuk sampah sisa makanan, dalam sehari terkumpul ±2,5 ton yang dimanfaatkan sebagai pakan hewan ternak dan dikembangkan untuk budidaya magot. 

Ditetapkannya Inovasi Edu Sampah Cipta Kerja sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Indonesia Tahun 2021 memberikan semangat tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Malang untuk terus meningkatkan kinerja TPST3R Mulyoagung Bersatu dengan pembinaan yang dilakukan secara selaras dan sinergi antar pemangku kepentingan serta mengembangkannya di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Inovasi ini sangat mudah untuk direplikasi oleh masyarakat/pemerintah desa lainnya.

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 10 Oct 2024
  • JAWA TIMUR
  • Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 249
  • 0
  • 0
  • 11

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten malang

JAWA TIMUR

Dinas Lingkungan Hidup

Hak Cipta(C)2022 - 2024 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy