SEKARUNG DURIAN (Sekat Kaca Ruang Tunggu Duduk Berdiri Aman dan Nyaman)
Berjalan dengan pengembangan
perhubungan
Makarius Djatmiko
SDG's - Industri Inovasi dan Infrastruktur
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Peraturan Pemerintan Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor
Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 4404 Tahun 2020 tentang Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor
PERMASALAHAN
Kualitas pelayanan masih kurang
Kenyamanan pengguna layanan masih kurang
Aspek keterbukaan (transparansi) proses layanan masih rendah
Profesionalitas petugas layanan masih rendah
ISU STRATEGIS
Pengaduan / pelaporan masyarakat terkait kualitas pelayanan publik meningkat pada tahun 2019 daripada tahun sebelumnya. Dan pemerintah daerah menjadi terlapor yang banyak diadukan masyarakat berkaitan dengan pelayanan publik.
Komitmen pemerintah untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dengan meningkatkan inovasi dan kualitas pelayanan publik
Masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh faktor kendaraan, hal ini dapat diminimalisir dengan cara pelaksaanaan pengujian berkala kendaraan bermotor (KIR) yang sesuai prosedur dan dilakukan secara professional.
METODE PEMBAHARUAN
Kondisi sebelum
Ruang tunggu pada UPTD Balai Pengujian Kendaraan Bermotor hanya memiliki fasilitas berupa bangku / kursi tunggu, letaknya jauh dari Gedung uji, sehingga pengguna layanan tidak dapat mengetahui jalannya proses pemberian layanan dari petugas penguji kendaraan bermotor di dalam Gedung uji.
Kondisi sesudah
Ruang tunggu baru berupa SEKARUNG DURIAN (SEkat KAca RUang tuNGgu DUduk berdiRI Aman dan Nyaman), dengan memanfaatkan space kosong di dalam gedung uji, dibuat secara khusus pada posisi sejajar dengan jalur uji dan dibatasi dengan bahan kaca transparan pada sisi yang menghadap jalur uji. Dimaksudkan untuk memberikan pandangan secara langsung (terbuka / transparansi) kepada pengguna layanan terhadap proses pemberian layanan oleh penguji kendaraan bermotor.
Di dalam ruang tunggu dilengkapi dengan beberapa fasilitas pendukung yang membuat ruang tunggu tersebut menjadi lebih nyaman, aman, dan informatif. Jalur ujidi dalam gedung yang cukup panjang dimungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai ruang tunggu dilengkapi dengan bangku tunggu, toilet, wastafel, AC, ruang merokok, ruang laktasi, wifi gratis, seduh teh/kopi gratis, monitor untuk informasi proses uji, dan juga monitor untuk informasi-informasi keselamatan berkendara lainnya.
Terdapat juga beberapa papan-papan informasi baik berupa Visi Misi dan Motto serta Maklumat Pelayanan dari UPTD Balai PKB,juga tentang prosedur atau proses pemeriksaan teknik dan laik jalan, kemudian informasi-informasi tentang aturan laik jalan.
Petugas penguji kendaraan bermotorakan lebih berhati-hati dan lebih teliti terhadap pelaksanaan tugas di dalam jalur uji dikarenakan pemilik atau pelanggan kendaraan maupun pengunjung memantau dan mengawasi secara langsung kegiatan proses pengujian sehingga petugas dituntut untuk terus meningkatkan profesionalitasnya.
KEBAHARUAN
Merupakan inisiasi pertama (pioneer) di Indonesia untuk unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor, dan sudah mulai direplikasi oleh unit pelaksaana uji berkala kendaraan bermotor yang lain.
Mengutamakan aspek transparansi dan kenyamanan pengguna layanan dalam proses pemberian layanan uji berkala (KIR) kendaraan bermotor.
Dengan adanya pengawasan langsung dari pengguna layanan, pemberi layanan akan selalu meningkatkan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.
CARA KERJA
Pengguna layanan yang telah mendaftar di loket pendaftaran, membawa kendaraannya menuju Gedung uji.
Sebelum masuk kedung uji, petugas (penguji) mengarahkan pengguna layanan untuk turun dari kendaraan dan memasuki SEKARUNG DURIAN.
Penguji membawa masuk kendaraan ke dalam Gedung uji untuk dilakukan proses pengujian teknis dan laik jalan
Pengguna layanan dapat menikmati fasilitas yang tersedia seraya menyaksikan proses pemberian layanan oleh penguji di jalur uji
Setelah proses uji selesai, pengguna layanan diberikan hasil uji.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 20 Sep 2024
- KALIMANTAN SELATAN
- Industri Inovasi dan Infrastruktur
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
KALIMANTAN SELATAN
Dinas Perhubungan