Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Kota Sumenep

Berjalan dengan pengembangan
Pelayanan Administrasi
Drs. H. MOHAMMAD JUNAIDI, S.Sos.,M.Si.
SDG's - Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - Top 99/2014
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Reformasi Birokrasi Pelayanan Publik melalui Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) memiliki makna yang strategis didalam mewujudkan pelayanan yang prima di tingkat kecamatan serta membangun Citra Pelayanan Publik Pemerintah khususnya di Era Otonomi Daerah dan Globalisasi. Selama ini opini dan image masyarakat terhadap pelayanan publik yang berbelitbelit, pungli dan ketidak jelasan waktu dan penyelesaiannya menjadi isu aktual yang terus mengemuka yang harus segera diupayakan solusi dan pemecahannya. Kondisi ini disebabkan kualitas sistem dan manajemen di dalam pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah yang belum optimal serta integritas, etos dan budaya aparatur yang tidak terbangun. Untuk menjawab terhadap buruknya pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah salah satunya melalui koreksi dan perbaikan terhadap Manajemen Pelayanan Publik yang selama ini dilakukan. Untuk itu perlu dilakukan inovasi terhadap manajemen pelayanan publik. PATEN adalah sebuah produk Inovasi Manajemen dalam rangka mempermudah, memperlancar, mempercepat dan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat baik yang disebabkan karena faktor geografis maupun ketersediaan infra struktur yang kurang memadahi. Pelaksanaan beberapa jenis perijinan dan non perijinan yang sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten dan kemudian didelegasikan oleh Bupati Kepada Camat melalui penyelenggaraan PATEN dirasa signifikan terhadap reformasi birokrasi pelayanan publik yang dalam implementasinya dapat memberikan kemudahan, kecepatan dan kelancaran terhadap permintaan layanan masyarakat dan kepuasan layanan. Di dalam penyelenggaran PATEN ini beberapa unsur seperti ; Policy, Prosedur, Personil dan Organiasi, menjadi Indikator dan perhatian yang terus dikembangkan secara efektif dan efisien, sehingga operasionalisasi penyelenggaraan PATEN dapat memberikan kepuasan terhadap pelayanan masyarakat Pengalaman pelaksanaan PATEN telah memberikan dampak yang positif terhadap kenaikan PAD dimana dengan adanya PATEN telah mampu menaikkan PAD sebesar 700, 95 % dari PAD tahun sebelumnya. Penyelenggaraan PATEN telah menunjukkan tingkat layanan yang dapat memberikan kepuasan terhadap pelayanan publik yang dibutuhkan. Hal ini terbukti dari hasil survey IKM dengan nilai 84,31 (Sangat Baik).
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 15 Oct 2024
  • JAWA TIMUR
  • Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 183
  • 0
  • 0
  • 5

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten sumenep

JAWA TIMUR

Kecamatan Kota Sumenep

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy