KINCLONG

Berjalan
Penelitian dan Pengembangan
Ir. SURYANTO PUTRA, M.Si
SDG's - Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan
Oecd -
RB Tematik - Penyelesaian Kemiskinan , Peningkatan Investasi , Digitalisasi ,
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      A. Dasar Hukum
1. Perda Kabupaten Bogor No. 4 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Bogor Tahun 2018-2023.
2. Perbup Bogor Tentang Road Map Sistem Inovasi Daerah (SIDA).
3. Surat Edaran Bupati Bogor Tentang Inovasi Daerah No. 002.6/133-Bappedalitbang tanggal 8 Juli 2020.
4.  Keputusan Bupati Bogor Tentang Dewan Riset Daerah No. 050.3/325/Kpts/Per-UU/2019 dan Tim Koordinasi SIDa No 050.3/324/Kpts/Per-UU/2019.

B. Permasalahan
  Inovasi KINCLONG adalah sebuah singkatan dari Klinik Inovasi  Cerdas Mobil Keliling yang dimana inovasi ini akan bergerak secara  Mobile, inovasi ini di ciptakan karena kurangnya minat berinovasi  dari masyarakat yang ada di lingkungan pemerintah, dan kurangnya  wadah atau tempat  untuk berkonsultasi tentang inovasi sehingga  masyarakat yang ada diluar lingkunngan pemerinntah itu ragu untuk  menyalurkan inovasinya, karena  kurangnya informasi, dan  panduan dari pemerintah atau tokoh yang paham menangani  inovasi, sehingga dengan begitu bappedalitbang membuat  sebuah inovasi yang disebut Klinik Inovasi Cerdas Mobil Keliling atau  yang  bisa disingkat sebagai KINCLONG. 

Inovasi ini sama dengan  memberikan  penyuluhan serta pembinaan kepada kepada seluruh  kalangan termasuk  pihak UMKM. Ide utama dari inovasi ini adalah  untuk memberikan  kemudahan akses informasi terkait inovasi  masyarakat yang berkualitas, cepat (real time), efektif dan efisien.
 
Tugas pokok dan fungsi dari inovasi KINCLONG adalah mengawal,  membantu dan memberikan pembinaan kepada yang membutuhkan  mentor atau bimbingan untuk menghasilkan sebuah inovasi.  KINCLONG  memberikan kemudahan akses informasi terkait  inovasi secara (real time),  efektif dan efisien. Selain itu, cara  Penyampaiannya yang simple dan friendly sehingga memudahkan  Inovator dalam Bimbingan dan mendukung terwujudnya efektivitas  institusi dalam mencapai tujuan.

C. Isu Strategis
Kabupaten Bogor terdiri dari 40 kecamatan, 435 desa/kelurahan, 101 puskesmas dengan luas wilayah 298.838 Ha dan jumlah penduduk sebanyak 5.489.536 jiwa (BPS, 2021). Dengan luasnya wilayah Kabupaten Bogor, tentu memiliki permasalahan yang kompleks, seperti kemiskinan yang mencapai angka 8,13 persen (BPS,2021) dan pengangguran di angka 12,22 persen (BPS,2021). Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bogor masih tergolong cukup, yaitu 70,60 (BPS,2021). Angka IPM berkontribusi pada rendahnya aspek daya saing Kabupaten Bogor. Berbicara mengenai daya saing, Indonesia menempati peringkat 50 pada Global Competitiveness Index tahun 2019, sedangkan pada Global Innovation Index 2020 Indonesia menempati peringkat ke 85 dan pada Indeks Pelayanan Publik tahun 2021, Indonesia menempati peringkat ke 97 dari 173 negara.

Pada bidang pendidikan, Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Bogor adalah 8,31 tahun (BPS,2021) atau setara kelas 9 SMP. Sementara, wajib belajar saat ini adalah 12 tahun atau kelas 12 SMA/sederajat. Pada bidang Kesehatan, Angka Harapan Hidup di Kabupaten Bogor berada di angka 71,32 tahun (BPS,2021). Pada bidang ekonomi juga laju pertumbuhan ekonomi masih - 1,77 persen (BPS,2021) karena terdampak covid dan hal ini ditambah dengan luasnya wilayah, tentu akan berdampak pada ketidakmerataan dan lambatnya pembangunan.

Visi Kabupaten Bogor yaitu menjadi Kabupaten Termaju, Nyaman dan Berkeadaban menunjang Visi Jabar Juara Lahir dan Bathin. Kabupaten Bogor juga memiliki Program Panca Karsa yaitu Bogor Sehat, Bogor Cerdas, Bogor Maju, Bogor Membangun dan Bogor Berkeadaban. Visi, Misi dan Program Pancakarsa yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bogor akan mewarnai Road Map Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Bogor.

Kendala yang dihadapi saat ini untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah adanya keterbatasan SDM/ASN yang dimiliki oleh Kabupaten Bogor, yang tidak dapat menjangkau seluruh wilayah secara maksimal. Oleh karena itu dibutuhkan lahirnya inovasi yang melibatkan kolaborasi pentahelix untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang begitu kompleks, dari pemerintah, swasta, media, akademisi dan masyarakat.

Prediksi perkembangan kedepan, dengan melakukan inovasi OSIN TI BOGOR ini dalam kurun waktu 2-5 tahun adalah dapat menekan indikator yang rendah seperti pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan sosial. Selain itu, juga dapat meningkatkan IPM, PDRB, RLS dan AHH. Hal ini dimungkinkan karena lokasi Kabupaten Bogor yang strategis sebagai penyangga ibukota negara, dengan potensi yang dimiliki baik SDA, kolaborasi SDM, sarana prasarana, sehingga dengan berinovasi dapat mendatangkan investasi dan wisatawan sesuai dengan tagline sport and tourism. Melalui inovasi dibidang perizinan juga dapat meningkatkan investasi di Kabupaten Bogor dan tentu hasil akhirnya adalah mendorong kemandirian masyarakat yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.

D. Metode Pembaharuan (Novelty)
Inovasi yang merupakan ide pengembangan dari wilayah lain yang  direplikasi dan disesuaikan dengan kondisi wilayah Kabupaten  Bogor KINCLONG. Adapun novelty yang dimiliki inovasi Kinclong  adalah dapat meningkatkan kapasitas satuan kerja perangkat  daerah lebih  profesional dalam membuat inovasi yang kreatif dan  inovatif.

E. Tahapan Proses Inovasi Kinclong
1. Deskripsi Implementasi Inovasi
Inovasi KINCLONG singkatan dari Klinik Inovasi Cerdas Mobil  Keliling merupakan inovasi yang berbentuk mobile (bergerak),  dilaksanakan bersamaan  dengan kegiatan BOLING (Rabu  Keliling). KINCLONG bekerja dengan cara  menjemput bola  terjun ke masyarakat dimanapun berada, sheingga masyarakat dapat dengan mudah berkonsultasi mengenai inovasi.

Ide Kinclong (Klinik Inovasi Cerdas Mobil Keliling) muncul saat masih jarangnya inovasi di lingkungan pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan ketika peserta lomba inovasi  Daerah tergolong sedikit . Terbentuknya ide  dengan maksud untuk meningkatkan inovasi di lingkungan  pemerintahan dan masyarakat.. Pada sisi lain Kinclong diharapkan mampu menumbuhembangkan budaya inovasi dan membangun ekosistem  digital, menjadi sarana bagi inovator untuk komersialisasi produk inovasi yang dihasilkannya setya memperoleh dukungan kemitraan bisnis. 

2. Menu yang  ditampilkan dalam PRINCESS disusun dengan konsep yang  simple dan friendly yang terdiri dari:
a. Listing Inovasi dari inovator
Memuat inovasi yang diklasifikasikan menjadi 9 kategori  (perangkat daerah,  kecamatan, kelurahan/desa, puskesmas,  perguruan tinggi/pusat penelitian,  mahasiswa, SMA/SMK,  SMP, UMKM/Masyarakat) sehingga dapat diadopsi oleh  publik sesuai kebutuhannya.
b. Listing produk, harga, jenis, bagi pelaku UMKM
Ini memudahkan informasi pencarian produk yang dijual dan  dipromosikan.
c. Integrasi Jejaring Sosial
Konsep jejaring sosial sangat ampuh untuk menarik publik. Oleh  karenanya,  tersedia fitur berupa link yang terhubung langsung  dengan inovator ataupun  pelaku UMKM bagi publik yang ingin  memperoleh informasi lengkap ataupun  bertransaksi terkait  produk inovasi yang ditampilkan. Dengan link media sosial  yang  dimiliki para pelaku UMKM, akan lebih mudah mempromosikan dan  mencari pembeli lebih banyak lagi hingga manca negara dengan  pemesanan  melalui telepon dan bertransaksi melalui Whatsapp.
d. Peta Inovasi Kabupaten Bogor
Dengan penyajian peta inovasi dengan titik koordinat, akan  memudahkan untuk menentukan lokasi inovator ataupun  pelaku usaha UMKM di seluruh wilayah  Kabupaten Bogor, selain  itu akan memudahkan pemantauan apabila terjadi transaksi  antara penjual dan pembeli.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 26 Sep 2024
  • JAWA BARAT
  • Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 88
  • 0
  • 0
  • 6

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Bogor

JAWA BARAT

Bappeda Litbang

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy