Poskesdes dan Jaminan Kesehatan Desa: Wujud Universal Health Coverage (UHC) yang Membumi di Desa
Berjalan
desa, pelayanan kesehatan
Dewa Komang Yudi Astara
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Penyelesaian Kemiskinan
Penghargaan - TOP 45/2021
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Desa Tembok yang secara geografis merupakan perpaduan antara wilayah dataran rendah dan perbukitan dengan pola pemukiman menyebar memiliki masalah pelayanan sosial bidang kesehatan antara lain: aksesibilitas, jarak dan biaya, akses terhadap kelompok marginal, dan kegawatdaruratan. Untuk menjawab persoalan ini pada tahun 2017 (melalui musyawarah) desa membangun Poskesdes atau Pos Kesehatan Desa yang dibentuk dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Selanjutnya mulai tahun 2021, desa kembali menginisiasi sebuah program lintas bidang yang mengkolaborasikan kebijakan pelayanan kesehatan dengan isu lingkungan melalui sebuah program yang dinamai Jaminan Kesehatan Desa (JKD). JKD merupakan asuransi kesehatan berbasis pengelolaan sampah. Asuransi yang preminya adalah komitmen untuk memilah sampah rumah tangga, mengikuti program bank sampah dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Inovasi ini digagas dan dikelola secara mandiri oleh desa dengan pelayanan adaptif karena disesuaikan dengan persoalan riil yang dihadapi masyarakat, menyediakan manfaat pelayanan yang belum mampu diakomodasi oleh kebijakan kesehatan existing, dan pelayanannya disinergikan dengan pelayanan administrasi kependudukan. Inovasi ini juga mengkolaborasikan kebijakan kesehatan dengan isu lingkungan untuk mengakselerasi upaya penanggulangan dan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan melibatkan partisipasi kolektif masyarakat melalui Bank Sampah.
Inovasi ini menyediakan pelayanan kesehatan dasar holistik mulai dari promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif bagi ibu, bayi/balita, anak-anak dan umum berikut pelayanan penunjang nonmedis melalui ambulans desa; pelayanan home visit/home care bagi lansia renta/sebatang kara dan penyandang disabilitas berat; pemeriksaan kesehatan dasar bagi penderita penyakit akut/kronis; pelayanan persalinan “Belahan Hati” bagi peserta JKD yang diintegrasikan dengan pelayanan administrasi kependudukan; dan upaya penanggulangan sampah dengan insentif pelayanan kesehatan.
Sebelum ada inovasi ini, warga sulit mengakses pelayanan kesehatan karena fasilitas kesehatan berada di luar desa sehingga masyarakat harus mengeluarkan biaya yang cukup tinggi untuk mencapai tempat layanan kesehatan. Sehingga, ketika ada kondisi gawat darurat, tidak bisa ditangani dengan segera. Selain itu terdapat kesenjangan akses mengingat lansia renta/sebatang kara dan penyandang disabilitas sulit dalam mengakses pelayanan kesehatan. Di sisi lain, kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan sangat rendah. Adanya Poskesdes membuat persoalan layanan kesehatan telah teratasi dimana layanan kesehatan mudah diakses masyarakat, ambulans 24 jam tersedia bila ada kondisi gawat darurat, layanan home visit/home care tersedia bagi lansia dan penyandang disabilitas berat, dan meningkatnya kesadaran masyarakat menjaga lingkungan dengan memilah sampah sebagai syarat JKD.
Keberlanjutan inovasi diupayakan dengan dengan regulasi dan anggaran (APBDesa, APBD), kerja sama dengan dunia usaha dan BPJS Kesehatan melalui peningkatan status poskesdes menjadi klinik pratama dan/atau rekrutmen dokter yang berpraktik reguler, dan meningkatkan SDM pengelola poskesdes. Poskesdes dan JKD merupakan sebuah model kebijakan yang transferable sekaligus applicable khususnya bagi desa yang memiliki kesamaan kondisi dan masalah.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 09 Oct 2024
- KAB. PURBALINGGA
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Buleleng
KAB. PURBALINGGA
Desa Tembok, Kecamatan Tejakula