SELFI (Sekolah Filial – Layanan Pendidikan Formal Narapidana Anak di LPKA Klas I Palembang)

Berjalan dengan pengembangan
pendidikan, sistem pendidikan, putus sekolah
Amirul Insan, S.Pd Cs
SDG's - Pendidikan Berkualitas
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - TOP 15 KHUSUS/2021
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

Di Kota Palembang jumlah Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) cukup tinggi mencapai 191 anak, jumlah tersebut berada di atas rata-rata nasional yang hanya 95 anak (SDP Dirjenpas, 2014). Data Dirjenpas tahun 2015 menunjukan penyelenggaraan Program Pendidikan Formal dan Kesetaraan bagi ABH hanya 24 % dari jumlah anak yang di pidana. Sebelum adanya inovasi, pendidikan di LPKA Klas I Palembang hanya melaksanakan Program Pendidikan Paket (A,B,C), dengan tenaga pengajar dari petugas LPKA itu sendiri, hal ini menyebabkan pencapaian tujuan pendidikan belum maksimal, selain itu banyaknya ABH yang terkena hukuman akan memicu meningkatnya angka putus sekolah dan hilangnya kesempatan belajar di sekolah reguler. Dalam rangka menekan angka putus sekolah, Dinas Pendidikan Kota Palembang melakukan upaya pemenuhan hak pendidikan bagi ABH, dengan menciptakan Inovasi SELFI (Sekolah Filial / Layanan Pendidikan Formal Narapidana Anak di LPKA Klas I Palembang). Adanya inovasi ini Anak-anak di LPKA Klas I Palembang dapat menikmati pendidikan formal dengan kualitas dan standar yang sama layaknya sekolah reguler. Berkaitan dengan tenaga pengajarnya berasal dari sekolah induk masing- masing, yaitu SD Negeri 25 Palembang sebagai penyelenggara pendidikan tingkat Sekolah Dasar, SMP Negeri 22 Palembang sebagai penyelenggara pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama, dan SMA Negeri 11 Palembang sebagai penyelenggara pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas. Tenaga Pengajar di Sekolah Filial harus memiliki kompetensi pedagogik sehingga Anak Didik di LPKA Klas I Palembang akan terbentuk menjadi anak-anak yang memiliki IQ, EQ, dan SQ yang baik. 
Sejak pelaksanaan inovasi SELFI jumlah ABH di LPKA Klas I Palembang menurun menjadi 84 anak (2018) yang sebelumnya mencapai 191 anak (2014). Sampai saat ini peserta didik yang lulus dan mendapatkan ijazah berjumlah 112 anak dengan rincian; SD 32 anak, SMP 32 anak dan SMA 48 anak. Anak Didik yang telah lulus SMA ada yang melanjutkan ke perguruan tinggi, ada yang telah bekerja bahkan menjadi Pegawai Negeri Sipil, keberadaan mereka setelah bebas sebagian besar di terima oleh keluarga dan masyarakat bahkan saat ini ada alumni Sekolah Filial ini membuka rumah makan gratis. Dalam upaya peningkatan dan pengembangan inovasi SELFI, melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, meminta ABH yang saat ini berada di Lapas Anak/LPKA Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan untuk dipindahkan ke LPKA Klas I Palembang agar hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak dapat terpenuhi dengan baik.

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 18 Oct 2024
  • SUMATERA SELATAN
  • Pendidikan Berkualitas

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 63
  • 0
  • 0
  • 9

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota Palembang

SUMATERA SELATAN

Dinas Pendidikan

Hak Cipta(C)2022 - 2024 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy