Robot Virtual Penagihan Pajak Berbasis Artificial Intelligence

Berjalan
Keuangan
Nuryahman Hartono, S.T., M.Si
SDG's - Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Oecd -
RB Tematik - Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Sebelum diterapkan inovasi Robot Virtual Penagihan Pajak berbasis Artificial Intelligence, proses penagihan Pajak Daerah di kabupaten Sragen masih menggunakan penagihan secara manual, yakni melalui Surat Tagihan yang disampaikan oleh kurir/ petugas pajak daerah ke masing-masing wajib pajak, masih bersifat paperbased. Penagihan melalui system manual membutuhkan waktu dan tenaga yang tidak sedikit, dimulai dari penyiapan data dari aplikasi pajak, mencetak surat tagihan kemudian menyampaikan surat tagihan tersebut ke masing-masing wajib pajak yang jumlahnya tidak sedikit. Diperlukan waktu, tenaga, serta biaya kertas yang tidak sedikit.
Hambatan yang ditemui dengan menggunakan pola kerja manual juga tidak sedikit, antara lain seringkali wajib pajak tidak bisa ditemui karena keberadaannya yang tidak selalu dirumah. Belum lagi, jumlah petugas pajak yang sangat terbatas yang tidak sebanding dengan jumlah wajib pajak. Proses penagihan juga tidak bisa serta merta dilakukan secara seketika saat itu juga dikala wajib pajak telah masuk jatuh tempo pembayaran.
Melihat permasalah diatas, kami mempunyai gagasan untuk membuat sebuah system berupa penagihan pajak dengan menggunakan robot virtual yang memanfaatkan teknologi artificial intelligence. Pola penagihan diubah dari yang semula manual menjadi otomatis, dari semula paperbased menjadi paperless, dari semula penagihan dilakukan tidak seketika menjadi penagihan yang dilakukan secara on time ( begitu masuk jatuh tempo pembayaran, secara otomatis dan saat itu juga akan terkirim penagihan ke wajib pajak). Pola pengiriman pemberitahuan tagihan pajak melalui sebuah WhatsApp Gatway. Semuanya dikerjakan otomatis oleh sebuah engine robot virtual.

Robot virtual ini diintegrasikan dengan beberapa komponen aplikasi lainnya dan server bank persepsi yakni Bank Jateng, antara lain :
1.Aplikasi Pajak Daerah Kabupaten Sragen yang saat ini telah digunakan, yakni aplikasi SIMPDRD dan SISMIOP;
2.Server Bank Jateng, sehingga pembayaran dari Wajib Pajak akan selalu terpantau oleh Robot Virtual

Sasaran yang menjadi target Robot Virtual Penagihan adalah semua wajib pajak daerah di Kabupaten Sragen adalah pajak sebagai berikut :
1.Pajak Hotel;
2.Pajak Restoran;
3.Pajak Hiburan;
4.Pajak Parkir;
5.Pajak Air Tanah;
6.Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
7.Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khusus wajib pajak daftar buku 4 dan 5 yakni yang nomimal pajaknya diatas Rp. 2.000.000;
8.Pajak BPHTB.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 09 Sep 2024
  • JAWA TENGAH
  • Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 373
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Sragen

JAWA TENGAH

Aji

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy