Ambon City Of Music
Berjalan
Kreatif, Musik, Pengangguran
Ir. Ronny Loppies, M.Sc.F
SDG's - Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
Penghargaan - Top 45/2019
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Permasalahan utama Kota Ambon sebagai kota yang masyarakatnya 90 persen memiliki DNA dan intuisi bermusik yang tinggi adalah musik belum mampu mengungkit pertumbuhan ekonomi dan memperluas pasar kerja kepada masyarakat. Musik hanya sebatas hobi dan turunan secara alamiah dari generasi ke generasi.
Tahun 2011 Walikota Ambon mencanangkan “Ambon City of Music” sebagai inovasi pelayanan publik dengan tujuan menciptakan industri kreatif musik sebagai bagian daripada kreativitas masyarakat Kota Ambon berbasis harmonis, religius dan sejahtera sejalan SDGs 2030 pada tujuan 1, 2,
3, 8, 9,dan 11.
Perda Nomor: 02 tahun 2019 tentang Ambon Kota Kreatif Berbasis Musik yang mengatur tentang kewajiban tempat usaha untuk memberikan upah bagi pelaku usaha musik sesuai standar presentase pelaku musik atau perjanjian ketenagakerjaan dan kaharusan tempat usaha untuk menyediakan fasilitas musik di tempat usaha.
Keputusan Walikota Nomor: 45 Tahun 2019 tentang Ambon Music Office (AMO) memperkuat keberlanjutan inovasi ini karena mampu menyerap tenaga kerja dalam mengelola pertunjukan musik bagi musisi didalam dan ke luar negeri.
Melaksanakan kerja sama dengan Bekraf dan beberapa Kementerian di lingkungan pemerintah pusat dan berbagai pihak baik swasta serta membangun jejaring dengan kota-kota kreatif nasional maupun internasional.
Sejak kreativitas musik dijadikan peluang usaha maka angka pengangguran dapat ditekan sebesar 1,5 persen setiap tahun tahunnya (2016-2018). Inovasi pelayanan publik “Ambon City of Music” berhasil meningkatkan aktifitas ekonomi dan kesempatan kerja berupa hadirnya sejumlah café (25), hotel (21), resto (22) dan panggung pertunjukkan (12), pertunjukan musisi nasional dan internasional per tahun (20) berbagai genre musik yang berdampak pada tingginya jumlah pengunjung.
Meningkatnya potensi industri kreatif Kota Ambon dari inovasi ini menarik pemerintah pusat lewat Bekraf kemudian menetapkan Ambon Kota Kreatif Berbasis Musik di tahun 2017. Selanjutnya potensi kreatif ini oleh Pemerintah Kota Ambon lewat Ambon Music Office didaftarkan kedalam jejaring kota kreatif UNESCO dengan menjadikan Ambon sebagai UNESCO City of Music tahun 2019.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 11 Oct 2024
- MALUKU
- Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kota ambon
MALUKU
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan