MLM Pasung "Cara Cepat Jawa Timur Bebas Pasung"
Berjalan dengan pengembangan
Pelayanan Kesehatan, ODGJ, Pasung
Shodikin SKep.Ners CS
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - Top 35/2016
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Sebuah riset di tahun 2013 menunjukkan bahwa ada lebih dari 14 juta orang Indonesia mengalami gangguan mental emosional dan 400.000 orang mengalami gangguan jiwa berat atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Dari jumlah ODGJ tersebut sebesar 57.000 orang (14,3%) mengalami pemasungan. Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur memiliki “Kampung Gila” karena banyak penduduk desa tersebut mengalami gangguan jiwa dan sebagian besar dipasung. Pelayanan kesehatan jiwa di Provinsi Jawa Timur dilayani oleh RS Jiwa Menur bersifat menunggu pasien gangguan jiwa dibawa oleh keluarga atau masyarakat. Praktik pemasungan dilarang pemerintah sejak tahun 1977 namun pada prakteknya angka pemasungan ODGJ tetap tinggi. Di Jawa Timur, pada tahun 2014, angka pasung meningkat dari 1033 menjadi 1870 orang. Kondisi merupakan potret kegagalan kesehatan jiwa Indonesia, padahal program “Indonesia Bebas Pasung” sudah dicanang kan sejak tahun 2010.
RS Jiwa Menur meluncurkan inovasi “MLMPasung, Cara Cepat Jatim Bebas Pasung” adalah upaya percepatan penanganan orang sakit jiwa yang dipasung, dengan menggunakan pendekatan sistematis, dan sinergis, antar pemangku kepentingan menuju “Jawa Timur Bebas Pasung”. MLM Pasung diterapkan di seluruh Jawa Timur, dimulai di Kabupaten Ponorogo. Status daerah dibedakan menjadi beberapa kategori: bebas pasung, aman pasung, siaga pasung, rawan pasung, dan endemik pasung. Kemudian Labeling Status Daerah Pasung dibuat dan diumumkan setiap rapat koordinasi dan evaluasi. Masingmasing daerah berpacu mengubah status daerahnya menjadi bebas pasung. Selanjutnya penguatan kebijakan daerah dan kapasitas SDM dilakukan dan layanan kesehatan jiwa ditingkatkan.
Sebelum inovasi, kasus orang berpenyakit jiwa dipasung tinggi. Setelah inovasi, penderita ditangani dengan baik. Jumlah pasung di Ponorogo menurun dari 100 orang (2014) menjadi 40 orang (2015). Regulasi dan buku pedoman teknik pembebasan pasung diterbitkan. Puskesmas pembantu kesehatan jiwa di dirikan. Data ODGJ yang dipasung di tiap daerah dipublikasi. Biaya pengobatan pasien lebih terjangkau. Kualitas pelayanan, kesadaran masyarakat, dan deteksi dini meningkat. Penanggu langan dan penanganan gangguan jiwa lebih cepat dan baik. Sinergi semua pihak, penyediaan SDM berkualitas, monitoring berkala, dan sarana pendukung yang memadai diperlukan untuk menyukseskan inovasi ini.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 07 Feb 2024
- JAWA TIMUR
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
JAWA TIMUR
RSJ MENUR