Payment Point Drive Thru PBB-P2
Berhenti/Vakum
drive thru, perpajakan, pajak
Firman cs
SDG's - Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
,
Digitalisasi
Penghargaan - Top 99/2015
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
<p>Pemerintah Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur meresmikan layanan Drive Thru pembayaran Pajak Bumi Bangunan sejak tahun 2013. Inovasi ini merupakan peningkatan pelayanan pembayaran pajak bumi dan bangunan. Konsep Drive Thru memiliki karakteristik khusus. Pembayaran pajak bumi dan bangunan dilaksanakan dalam waktu tiga menit dan menggunakan layanan perbankan. Juga terdapat pola pembayaran kolektif setiap desa. Tahapan pelayanan Drive Thru meliputi. 1. Masyarakat datang ke kantor lokasi pembayaran pajak. 2. Memberikan Nomor Objek Pajak (NOP) Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada petugas. 3. Transaksi diproses oleh petugas pada aplikasi online. 4. Masyarakat melakukan pembayaran. 5. Bukti pembayaran diberikan kepada masyarakat. Pemangku kepentingan program ini meliputi pihak pemerintah dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (BPD Jatim). Pemerintah daerah menbiayai sepenuhnya program ini. Dampak inovasi yang utama adalah mempermudah layanan pembayaran pajak. Kemudian, meningkatkan kualitas layanan publik. Dan akhirnya, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.</p>
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 20 Nov 2025
- JAWA TIMUR
- Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten banyuwangi
JAWA TIMUR
Dinas Pendapatan