Tapping Box Optimalisasi Pajak Daerah
Berjalan dengan pengembangan
digital, sistem elektronik, pajak
Raja Azmansyah Cs
SDG's - Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
,
Digitalisasi
Penghargaan - TOP 45/2021
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Penerapan pemasangan perangkat sistem monitoring penerimaan pajak secara elektronik (Tapping Box) merupakan salah satu upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan pengawasan dan pemantauan atas kepatuhan Wajib Pajak sehingga optimalisasi penerimaan daerah dapat tercapai secara maksimal. Sejak tahun 2015, Korsupgah KPK gencar mendorong pemda untuk melakukan optimalisasi pajak daerah melalui sistem online, salah satunya Tapping Box. Namun dalam perjalanannya di daerah lain terdapat kendala disebabkan penyediaan dan maintenance alat Tapping Box membutuhkan anggaran APBD yang besar.
Batam merupakan kota pertama yang menerapkan sistem monitoring penerimaan pajak online dengan tidak menggunakan APBD (zero APBD), melainkan dengan menggandeng Bank Riau Kepri sebagai partner untuk mendukung program ini melalui dana CSR. KPK sangat mengapresiasi terobosan ini dan menjadikan Batam sebagai Pilot Project Optimalisasi Pajak Daerah melalui Sistem Online yang difokuskan pada 4 jenis sektor Pajak yaitu Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir.
Tapping Box akan melakukan pencatatan transaksi penjualan (beserta pajaknya) ke Server BPPRD Kota Batam sebagai data pembanding penerimaan antara Tapping Box dengan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah yang dilaporkan Wajib Pajak setiap bulan.
Capaian realisasi penerimaan dari keempat sektor tersebut bila dibandingkan dengan Tahun 2016, terjadi kenaikan realisasi penerimaan Pajak Daerah setiap tahunnya sebagai berikut:
a) Tahun 2016, sebelum dipasangnya Tapping Box, realisasi sebesar Rp. 163,9 M.
b) Tahun 2017, 50 Tapping Box, realisasi Rp. 178,2 M.
c) Tahun 2018, 339 Tapping Box, realisasi Rp. 223,6 M.
d) Tahun 2019, 525 Tapping Box, realisasi Rp. 284,8 M.
e) Tahun 2020, 525 Tapping Box, realisasi Rp. 132,5 M.
Pada tahun ini, terjadi penurunan realisasi karena Pandemi Covid-19. Dampak pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak Maret 2020 berpengaruh besar terhadap sektor ekonomi di Kota Batam. Dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi dan menjamin kemudahan berusaha, Pemerintah Kota Batam memberikan relaksasi kepada Wajib Pajak berupa kebijakan insentif Pajak Daerah diantaranya Penghapusan Denda Administrasi dan Penundaan Pembayaran Pajak.
Untuk menjaga keberlangsungan inovasi Tapping Box, beberapa strategi yang dilakukan antara lain menerbitkan regulasi berupa Peraturan Walikota Batam, Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Sistem Monitoring Pajak Online serta melakukan sosialisasi kepada Wajib Pajak (sesuai dengan pengarahan KPK-RI) dan publikasi media massa.
Inovasi Tapping Box untuk Optimalisasi Pajak Daerah dengan zero APBD ini dapat direplikasikan oleh daerah lain dan hal ini juga menjadi rekomendasi Korsupgah KPK RI dalam menerapkan pemasangan Tapping Box. Namun untuk keberhasilannya, dibutuhkan komitmen dan integritas yang kuat dari pimpinan daerah serta seluruh stakeholder dengan menggandeng Bank Daerah guna bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan dan kemandirian daerah.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 18 Oct 2024
- KEPULAUAN RIAU
- Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kota Batam
KEPULAUAN RIAU
Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah