JAMIN DOKTER DATANG TEPAT WAKTU melalui TELE APIK: TEyeng ndeLEng (dapat melihat) Antrean Pendaftaran lan (dan) poliklinIK

Berjalan dengan pengembangan
Kesehatan, Rumah Sakit, Antrean pendaftaran, poliklinik, Rekam medik elektronik, Transparansi dan akuntabilitas, Peningkatan kepuasan pelanggan
Yunita Dyah Suminar, SKM, M.Sc, M.Si. Cs
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik - Digitalisasi
Penghargaan - Top 45/2019
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      RSUD Margono Soekarjo merupakan rumah sakit rujukan regional milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Klas B Pendidikan yang berada di Purwokerto. Jangkauan wilayah rumah sakit adalah Jawa Tengah bagian barat selatan. Jumlah kunjungan rawat jalan rata-rata 1.020 pasien perhari. 
Inisiatif inovasi didasari sulitnya RS pemerintah di Indonesia termasuk RSUD Margono Soekarjo untuk mengatur dokter spesialis datang tepat waktu yang mengakibatkan antrean pasien berjubel di ruang tunggu dan lamanya waktu tunggu pemeriksaan pasien (rata-rata 2 jam). 
Melihat kondisi tersebut, RSUD Margono Soekarjo mengembangkan inovasi “JAMIN DOKTER DATANG TEPAT WAKTU melalui ‘TeLe ApiK’ Teyeng ndeLeng (dapat melihat) Antrean Pendaftaran lan (dan) polikliniK. 
Inovasi yang dikembangkan RSUD Margono Soekarjo ini orisinil dan unik karena pertama kali dibangun dengan mengintegrasikan sistem antrean dan rekam medik elektronik. Sistem ini mengkoneksikan waktu selesainya pelayanan dokter spesialis per pasien yang terekam dalam rekam medik elektronik dengan urutan antrean berikutnya. 
Sistem ini real time berbasis web dan android sehingga dapat diakses oleh pasien (khususnya pasien kronis dengan jarak tempuh ke RS >60 km) sehingga berdampak pada menurunnya waktu tunggu pemeriksaan dan penumpukan pasien di ruang tunggu serta menjamin transparansi dan keadilan. Karena sistem ini berbasis web dan android maka dapat dipantau oleh: 
1. Masyarakat luas dengan mudah dimanapun, sehingga ada kontrol sosial dari masyarakat (partisipasi publik) dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. 
2. Manajemen rumah sakit dapat menggunakan sistem tersebut untuk menilai kinerja dokter spesialis terkait dengan kedisiplinan dan cakupan pelayanan pasien berbasis sistem sehingga penilaiannya menjadi lebih objektif dan berkesinambungan. 
3. Pemilik (Pemerintah Provinsi Jawa Tengah) dapat menilai kinerja rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan yang mudah, murah, cepat, dan berkualitas. 

Ketiga hal tersebut di atas mampu menjamin dokter datang tepat waktu memberikan pelayanan di poliklinik pukul 08.00. 
Hasil evaluasi tahun 2017-2018: Peningkatan kedisiplinan waktu mulai pelayanan dokter jam 08.00 dari awalnya 20% menjadi 88.98%, Penurunan waktu tunggu pemeriksaan pasien dari rata-rata 2 jam menjadi 15-30 menit, Penurunan komplain tentang jam layanan dokter dan kenyamanan ruang tunggu dari 18 menjadi 3 komplain, Hasil Survei Kepuasan Masyarakat menunjukan peningkatan kepuasan pelanggan dari 76% menjadi 85,27%. Hal ini berdampak pada peningkatan kunjungan rata-rata 810 pasien/hari menjadi 1.020 pasien/hari dan pendapatan rumah sakit dari Rp 324.258.581.680 menjadi Rp 378.199.410.543 (16,64%).
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 28 Mar 2024
  • JAWA TENGAH
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 117
  • 0
  • 0
  • 13

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

JAWA TENGAH

RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo - Purwokwetro

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy