PAK MAWARDI (Pengurusan Akta Kematian Melalui Layanan Whatsapp Gratis Langsung Jadi)
Berjalan
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
Dian Mujiarti, S.Si, M.Si
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Digitalisasi
,
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
1. Dasar Hukum
Administrasi Kependudukan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan, hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
Output layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dihasilkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto bukan hanya KTP-el, Akta Kelahiran, atau Kartu Keluarga (KK) seperti yang umum kita ketahui. Output layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dikelompokkan menjadi 2, yakni data kependudukan dan dokumen kependudukan.
Berdasarkan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 106 Tahun 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, yang melaksanakan tugas :
Pelayanan pendaftaran penduduk;
Pelayanan pencatatan sipil;
Pengelolaan informasi administrasi kependudukan;
Penyusunan Profil kependudukan;
2. Permasalahan/Isu Strategis
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto, masih memiliki permasalahan terkait cakupan kepemilikan akta kematian. Secara statistik, di tiap tahunnya masih ada penerbitan akta kematian terlambat. Masih adanya penerbitan akta kematian terlambat dikarenakan keluarga/ahli waris baru mencatatkan kematian setelah sekian lamanya. Penyebab masyarakat baru mencatatkan kematian tersebut dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengurus akta kematian, dan kurangnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan akta kematian.
3. Metode Pembaharuan
Pemanfaatan medsos dalam proses pelayanan penerbitan Akta Kematian.
4. Pembaharuan
Terkait permasalahan diatas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto melakukan upaya atau terobosan terkait pelayanan penerbitan Akta Kematian dengan sebutan PAK MAWARDI alias Pengurusan Akta Kematian Melalui Layanan WhatsApp Gratis Langsung Jadi.
PAK MAWARDI merupakan inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Inovasi PAK MAWARDI memberikan kemudahan pengurusan akta kematian yang dilakukan hanya melalui Whatsapp.
Inovasi PAK MAWARDI diakses langsung dengan menggunakan scan QRCode yang tertera dalam poster PAK MAWARDI. Poster tersebut di di unggah dalam berbagai media informasi Facebook, Instagram, Twitter, dan Website Dinas Kependudukan dan Pencapil Kota Mojokerto.Pengurusan juga dapat dilakukan dengan klik link di profil Instagram Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto (@dispenduk_kotamoker) dengan memilih menu PAK MAWARDI.
Dengan diterapkannya inovasi PAK MAWARDI diharapkan masyarakat lebih mudah dalam melakukan pengurusan akta kematian dan lebih tertib administrasi kependudukan yang berdampak pada peningkatan cakupan kepemilikan akta kematian.
PAK MAWARDI merupakan inovasi yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Inovasi PAK MAWARDI memberikan kemudahan pengurusan akta kematian yang dilakukan hanya melalui Whatsapp.
5. Tahapan Inovasi/Spesifikasi Produk
Pengurusan dokumen melalui online pada inovasi PAK MAWARDI ini dengan melakukan scan QRCode atau klik link di profil media sosial Dispendukcapil Kota Mojokerto dan akan langsung ditujukan ke nomor pelayanan akta kematian. Kemudian penduduk hanya perlu mengirim foto dokumen yang dibutuhkan, selanjutnya petugas akan memproses dokumen dan menginfokan kepada penduduk bahwa dokumen sudah selesai dan siap diambil. Langkah terakhir yaitu penduduk datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto untuk mengambil Akta Kematian yang sudah jadi dengan menukarkan dokumen asli sesuai yang dikirim melalui Whatsapp.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 14 Oct 2024
- JAWA TIMUR
- Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kota Mojokerto
JAWA TIMUR
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil