Fokus Tuntas (Forum Koordinasi Penuntasan Stunting Terintegrasi)
Berjalan
kesehatan
HAMSARI CS
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya. Kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya. Padahal seperti kita ketahui, genetika merupakan faktor determinan kesehatan yang paling kecil pengaruhnya bila dibandingkan dengan faktor perilaku, lingkungan (sosial, ekonomi, budaya, politik), dan pelayanan kesehatan. Dengan kata lain, stunting merupakan masalah yang sebenarnya bisa dicegah.
Salah satu fokus pemerintah saat ini adalah pencegahan stunting. Upaya ini bertujuan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal, dengan disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap untuk belajar, serta mampu berinovasi dan berkompetisi di tingkat global.
Di Kabupaten Indragiri Hilir, masalah Stunting juga menjadi perhatian yang sangat serius bagi Pemerintah Daerah, yang mana berdasarkan Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir pada Tahun 2020 masih terdapat kasus Stunting dengan rincian 19 balita mengalami gizi buruk dan 588 balita lainnya mengalami gizi kurang. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Gerakan Satu Hati Peduli Stunting berupaya menuntaskan kasus Stunting di Kabupaten Indragiri Hilir dengan menempatkan peran Camat sebagai Sentral Penangan Stunting di Kecamatan, serta pelibatan seluruh elemen masyarakat dan Stakeholders lainnya untuk bersama-sama dan bahu membahu mendukung Pemerintah Daerah baik secara moril maupun materil dalam rangka penuntasan Stunting di Kabuupaten Indragiri Hilir.
Salah satu Kecamatan yang menjadi Lokus (Lokasi Fokus) Penagangan Stunting di Kabupaten Indragiri Hilir yakni Kecamatan Concong. Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor Kpts. 427/V/hk-2021 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Lokasi Fokus dan Perluasan Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegtasi Tahun 2021-2022 dimana terdapat 1 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Cocong yaitu Desa Panglima Raja dan Kelurahan Cocong Tengah sebagai Lokasi Fokus Penanganan Stunting di Kabupaten Indragiri Hilir. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir pada Januari 2021 terdapat 20 Kasus Stunting di Kecamatan Cocong baik itu Kasus Gizi Buruk maupun Kasus Gizi Kurang.
Sejalan dengan hal di atas, maka Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam Peraturan Bupati tersebut telah memberikan peran penting kepada Kecamatan yang di Koordinir oleh Camat sebagai Sentral dalam penanganan Stunting di Kecamatan diantaranya dengan melakukan intervensi prioritas termasuk dalam mengoptimalkan sumber daya dan sumber dana serta pemutakhiran data maupun perannya dalam memberikan dukungan kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap pelaksanaan konvergensi pencegahan Stunting di wilayah Kecamatan.
Oleh karena itu, Kecamatan Concong selaku Lokasi Fokus Penangan Stunting di Kabupaten Indragiri Hilir membuat suatu terobosan yang Inovatif sebagai bentuk pelaksanaan amanat dari Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 14 Tahun 2021 tersebut. Adapun terobosan yang inovatif tersebut yakni dengan membuat Inovasi FOKUS TUNTAS yaitu Forum Koordinasi Penuntasan Stunting Terintegrasi se Kecamatan Concong dengan melibatkan Pemerintah Desa dan Kelurahan, Puskesmas dan Stakeholders lainnya yang ada di Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir untuk bersama-sama menuntaskan Kasus Stunting di Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir.
Adapun upaya strategis yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Concong dalam penuntasan stunting terintegrasi melalui pelaksanaan Inovasi FOKUS TUNTAS (Forum Koordinasi Penuntasan Stunting Terintegrasi) yaitu :
Membentuk Sekretariat Bersama Dalam Penanganan Stunting di Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir dengan Lokasi berada pada Ibu Kota Kecamatan dan Desa serta Kelurahan se Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir.
Melaksanakan Kegiatan Rutin Pemantauan Balita dalam rangka pencegahan dan penuntasan Angka Stunting di Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir dengan melibatkan peran serta Masyarakat serta Stakeholder lainnya yang ada di Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir.
Melaksanakan Rapat setiap bulannya baik rapat ditingkat Kecamatan maupun Desa dan Kelurahan dalam rangka pemantauan dan penuntasan Angka Stunting di Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir.
Membuka layanan pengaduan masyarakat baik secara langsung melalui Sekretariat Bersama Dalam Penanganan Stunting di Kecamatan Concong maupun melalui Kontak Telephon Sekber Stunting Kecamatan Concong serta layanan pengaduan online melalui Whatsapp Admin Pelayanan Stunting yang dapat diakses melalui link Whatsapp Admin Pelayanan Stunting pada laman Website Resmi Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir (http://concong.inhilkab.go.od).
Melaksanakan Kegiatan Turun Kelapangan dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam rangka menindaklanjuti laporan terkait adanya kasus Stunting di Kecamatan Concong selanjutnya melakukan penanganan dalam rangka penuntasan Stunting di Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir melalui mekanisme kerja yang telah ditetapkan oleh Tim Penuntasan Stunting Kabupaten Indragiri Hilir.
Berkoordinasi dengan Tim Penuntasan Stunting Kabupaten Indragiri Hilir serta membuat laporan perkembangan Stunting Kecamatan Concong setiap bulannya untuk disampaikan kepada Tim Penuntasan Stanting Kabupaten Indragiri Hilir di Tembilahan.
Adapun manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan Inovasi FOKUS TUNTAS (Forum Koordinasi Penuntasan Stunting Terintegrasi) tersebut yakni Kasus Stunting di Kecamatan Concong turun drastis dari semula sebanyak 20 Kasus Stunting pada Januari 2021 (Data Dinas Kabupaten Indragiri Hilir), maka pada Desember 2021 tidak terdapat lagi Kasus Stunting di Kecamatan Concong.
Dampak Positif yang di harapkan dari penerapan Inovasi FOKUS TUNTAS (Forum Koordinasi Penuntasan Stunting Terintegrasi) se Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir, yakni terwujudnya masyarakat Kecamatan Concong menjadi masyarakat yang peduli Stunting melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi serta melakukan tindakan penanganan dan pencegahan Stunting secara cepat dan tepat dengan pelibatan peran serta masyarakat serta Stakeholders lainnya yang ada di Kecamatan Concong Kabupaten Indragiri Hilir.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 24 Sep 2024
- RIAU
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
RIAU
Dinas Kesehatan