Kurasi Ringkasan
A. Dasar Hukum
1. Perda Kabupaten Bogor No. 4 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Bogor Tahun 2018-2023
2. Perbup Bogor Tentang Road Map Sistem Inovasi Daerah (SIDa)
3. SE Bupati Bogor Tentang Inovasi Daerah No. 002.6/133-Bappedalitbang tanggal 8 Juli 2020
4. SK Bupati Bogor Tentang Dewan Riset Daerah No. 050.3/325/Kpts/Per-UU/2019 dan Tim Koordinasi SIDa No 050.3/324/Kpts/Per-UU/2019.
B. Permasalahan
Program inovasi KIPAS memberikan peningkatan efektifitas institusi Publik untuk Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Pada kondisi saat ini, pemerintah sedang melakukan reformasi pemerintahan. Reformasi pemerintahan merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, tatalaksana dan sumber daya manusia aparatur. Kabupaten Bogor memiliki luas wilayah 298.838 Ha dengan jumlah penduduk mencapai 5.489.536 jiwa.
Data-data di atas menunjukkan Kabupaten Bogor memiliki wilayah yang potensial. Sayangnya, potensi tersebut belum dimanfaatkan secara optimal, malah menimbulkan berbagai macam permasalahan. Berdasarkan data tahun 2019 beberapa permasalahan yang masih tinggi di Kabupaten Bogor adalah Tingkat kemiskinan dan pengangguran terbuka masing-masing sebesar 5,85% dan 6,66%. Capaian IPM tahun 2019 juga belum mencapai standar global yaitu sebesar 70,40.
Berbagai komponen dimaksud di atas berkontribusi erat dalam meningkatkan daya saing Kabupaten Bogor, terutama guna terwujudnya visi Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Termaju, Nyaman dan Berkeadaban. Inovasi menjadi salah satu aspek daya saing yang mampu meningkat ketercapaian penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan efesien. Kabupaten Bogor menjadi salah satu kabupaten yang menggalakan program inovasi. Inovasi di segala bidang merupakan jawaban terhadap hal tersebut, baik di bidang tata Kelola pemerintahan daerah,pelayanan.Publik maupun inovasi bentuk lainnya di masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk mendorong dan membangun budaya inovasi di berbagai sektor melalui kebijakan One Institution, One Innovation dan One Village, One Innovation yang diharapkan dapat menimbulkan dampak luas bagi percepatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bogor.
C. Isu Strategis
Kabupaten Bogor terdiri dari 40 kecamatan, 435 desa/kelurahan, 101 puskesmas dengan luas wilayah 298.838 Ha dan jumlah penduduk sebanyak 5.489.536 jiwa (BPS, 2021). Dengan luasnya wilayah Kabupaten Bogor, tentu memiliki permasalahan yang kompleks, seperti kemiskinan yang mencapai angka 8,13 persen (BPS,2021) dan pengangguran di angka 12,22 persen (BPS,2021). Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bogor masih tergolong cukup, yaitu 70,60 (BPS,2021). Angka IPM berkontribusi pada rendahnya aspek daya saing Kabupaten Bogor. Berbicara mengenai daya saing, Indonesia menempati peringkat 50 pada Global Competitiveness Index tahun 2019, sedangkan pada Global Innovation Index 2020 Indonesia menempati peringkat ke 85 dan pada Indeks Pelayanan Publik tahun 2021, Indonesia menempati peringkat ke 97 dari 173 negara.
Pada bidang pendidikan, Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Bogor adalah 8,31 tahun (BPS,2021) atau setara kelas 9 SMP. Sementara, wajib belajar saat ini adalah 12 tahun atau kelas 12 SMA/sederajat. Pada bidang Kesehatan, Angka Harapan Hidup di Kabupaten Bogor berada di angka 71,32 tahun (BPS,2021). Pada bidang ekonomi juga laju pertumbuhan ekonomi masih - 1,77 persen (BPS,2021) karena terdampak covid dan hal ini ditambah dengan luasnya wilayah, tentu akan berdampak pada ketidakmerataan dan lambatnya pembangunan.
Visi Kabupaten Bogor yaitu menjadi Kabupaten Termaju, Nyaman dan Berkeadaban menunjang Visi Jabar Juara Lahir dan Bathin. Kabupaten Bogor juga memiliki Program Panca Karsa yaitu Bogor Sehat, Bogor Cerdas, Bogor Maju, Bogor Membangun dan Bogor Berkeadaban. Visi, Misi dan Program Pancakarsa yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Bogor akan mewarnai Road Map Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Bogor.
Kendala yang dihadapi saat ini untuk mengatasi permasalahan tersebut adalah adanya keterbatasan SDM/ASN yang dimiliki oleh Kabupaten Bogor, yang tidak dapat menjangkau seluruh wilayah secara maksimal. Oleh karena itu dibutuhkan lahirnya inovasi yang melibatkan kolaborasi pentahelix untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang begitu kompleks, dari pemerintah, swasta, media, akademisi dan masyarakat.
Prediksi perkembangan kedepan, dengan melakukan delapan inovasi ini dalam kurun waktu 2-5 tahun adalah dapat menekan indikator yang rendah seperti pengangguran, kemiskinan dan kesenjangan sosial. Selain itu, juga dapat meningkatkan IPM, PDRB, RLS dan AHH. Hal ini dimungkinkan kareana lokasi Kabupaten Bogor yang strategis sebagai penyangga ibukota negara, dengan potensi yang dimiliki baik SDA, kolaborasi SDM, sarana prasarana, sehingga dengan berinovasi dapat mendatangkan investasi dan wisatawan sesuai dengan tagline sport and tourism. Melalui inovasi dibidang perizinan juga dapat meningkatkan investasi di Kabupaten Bogor dan tentu hasil akhirnya adalah mendorong kemandirian masyarakat yang dapat menigkatkan pendapatan dan kesejahteraan
D. Metode Pembaharuan (Novelty)
Inovasi yang merupakan ide pengembangan dari wilayah lain yang direplikasi dan disesuaikan dengan kondisi wilayah Kabupaten Bogor adalah Kipas. Adapun Inovasi Kipas memiliki novelty yakni artikel tanya jawab dengan pembahasan inovasi dengan melibatkan narasumber dari mitra pentahelix.
E. Tahapan Proses Inovasi KIPAS
1. Deskripsi Implementasi Inovasi
KIPAS merupakan aplikasi mobile phone dan bersifat informatif terkait inovasi, berbasis marketplace digital yang dapat diakses publik secara cepat dan luas, dan mengembangkan inkubasi bisnis untuk mempercepat keberhasilan pengembangan bisnis inovator. Inovasi ini bukan hanya berhasil menumbuhkembangkan budaya inovasi dan ekosistem digital, tetapi juga menjadi sarana bagi inovator untuk komersialisasi produksi inovasi dan memperoleh dukungan kemitraan bisnis.
2. Menu yang ditampilkan dalam KIPAS disusun dengan konsep yang simple dan friendly yang terdiri dari:
a. Listing Inovasi dari innovat
Memuat inovasi yang diklasifikasikan menjadi 9 kategori (perangkat daerah, kecamatan, kelurahan/desa, puskesmas, perguruan tinggi/pusat penelitian, mahasiswa, SMA/SMK, SMP, UMKM/Masyarakat) sehingga dapat diadopsi oleh publik sesuai kebutuhannya.
b. Listing produk, harga, jenis, bagi pelaku UMKM
Ini memudahkan informasi pencarian produk yang dijual dan dipromosikan.
c. Integrasi Jejaring Sosial
Konsep jejaring sosial sangat ampuh untuk menarik publik. Oleh karenanya, tersedia fitur berupa link yang terhubung langsung dengan inovator ataupun pelaku UMKM bagi publik yang ingin memperoleh informasi lengkap ataupun bertransaksi terkait produk inovasi yang ditampilkan. Dengan link media sosial yang dimiliki para pelaku UMKM, akan lebih mudah mempromosikan dan mencari pembeli lebih banyak lagi hingga manca negara dengan pemesanan melalui telepon dan bertransaksi melalui Whatsapp.
e. Peta Inovasi Kabupaten Bogor
Dengan penyajian peta inovasi dengan titik koordinat, akan memudahkan untuk menentukan lokasi inovator ataupun pelaku usaha UMKM di seluruh wilayah Kabupaten Bogor, selain itu akan memudahkan pemantauan apabila terjadi transaksi antara penjual dan pembeli.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya