GRAHA PANCAKARSA
Berjalan
sosial
Dr. Mustakim, S.Od, MM
SDG's - Tanpa Kemiskinan
Oecd -
RB Tematik -
Penyelesaian Kemiskinan
,
Peningkatan Investasi
,
Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
A. Dasar Hukum
1. Peraturan menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2016 mekanisme Penggunaan Data Terpadu program Penanganan Fakir Miskin
2. Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 07 tahun 2016 tentang Kesejahteraan Sosial
3. Peraturan Bupati Kabupaten Bogor Nomor 49 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Daerah Kabupaten Bogor
B. Permasalahan
1. Banyaknya angka kemiskinan di Kabupaten Bogor
2. Pemberian bansos yang kadang tidak tepat sasaran
3. Minimnya informasi terkait pencairan dana bansos
4. Kurangnya transparansi serta keakuratan data terkait informasi bansos
C. Isu Strategis
Melihat luasnya wilayah Kabupaten Bogor yang terdiri dari 40 Kecamatan dan 435 Desa/Kelurahan maka beragam pula permasalahan sosialnya, diantaranya permasalahan kemiskinan, keterlantaran, tuna sosial, kebencanaan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya. Kondisi ini berkaitan erat dengan lambannya pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bogor, harga kebutuhan pokok serta rendahnya daya beli masyarakat. Kondisi ini diperlukan penanganan yang terencana, terpadu dan berkesinambungan.
D. Metode Pembaharuan (Novelty)
GRAHA PANCAKARSA adalah pelayanan satu pintu khusus masyarakat berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas yang memerlukan bantuan seperti pengurusan BPJS, yang semua bisa diurus di satu ruangan, terdapat dinas terkait seperti disduk, dinkes dan beberapa dinas lainnya.
Novelty yang dimiliki adalah gedung Graha Pancakarsa sebagai Pusat Kesejahteraan Sosial serta upaya pendampingan kepada keluarga, anak kebutuhan khusus, bantuan kedaruratan, sandang pangan hingga kesehatan di Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
E. Keunggulan
INOVASI GRAHA PANCAKARSA, memiliki keunggulan sebagai pusat informasi dan rujukan pelayanan perlindungan sosial penanggulangan kemiskinan, penampung dan menindaklanjuti keluhan warga yang semakin baik, mudah cepat dan penyedia data terbaru warga miskin dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sebagai bahan perumusan kebijakan perangkat daerah
F. Tahapan Proses Inovasi Graha Pancakarsa
1. Penyusunan anggaran dan penetapan 50 Puskesos yang akan dibentuk
2. Memberikan arahan kepada para Kepala Desa dan Lurah agar mau memfasilitasi dan mendukung Puskesos
3. Pengumpulan berkas petugas yang ditunjuk sebagai anggota Puskesos
4. Wawancara Petugas Fasilitator dan puskesos
5. Melakukan penjangkauan, pendampingan terhadap masyarakat di Desa/Kelurahan serta mencatat kebutuhan program masyarakat miskin dan rentan miskin sekaligus menghubungkan dan memfasilitasi masyarakat ke Graha Pancakarsa
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 28 Sep 2024
- JAWA BARAT
- Tanpa Kemiskinan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
JAWA BARAT
Pemerintah Kabupaten Bogor