Sungaiku Bersih dan Sehat
Berjalan
BABS, Jamban, Sanitasi
Seksi Kesehatan Lingkungan
SDG's - Tanpa Kemiskinan
Oecd -
RB Tematik -
Penyelesaian Kemiskinan
Penghargaan - Top 99/2016
RB Tematik - stunting
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Praktik Buang Air Besar Sembarangan (BABS) sangat tinggi, khususnya di sepanjang aliran sungai di Kabupaten Tapin dan juga orang kaya di perkotaan. Banyak ditemukan jamban cemplung milik masyarakat dan jamban sehat masih sedikit. Sungai masih digunakan sebagian besar masyarakat untuk mandi, cuci, dan BAB. Kebiasaan BABS sudah menjadi tradisi masyarakat setempat. Akibatnya BABS mengakibatkan sungai tercemar bakteri e.coli yang sangat membahayakan kesehatan. Kondisi sanitasi di Indonesia sangat memprihatinkan, berdasarkan laporan gabungan WHO/UNICEF pada tahun 2015, lebih dari 51 juta penduduk Indonesia BABS di sungai dan di pantai. Hal ini mengakibatkan 31% anak Indonesia usia 112 bulan meninggal akibat buruknya kondisi air sanitasi dan menyebarnya penyakit diare.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin menerapkan inisiatif “Sungaiku Bersih dan Sehat” dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Tujuannya adalah untuk mengeliminasi praktik BABS dan mengembalikan fungsi sungai sebagai bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Program Sungaiku Bersih dan Sehat tidak lagi sekedar membangun sarana sanitasi di setiap rumah, tetapi lebih kepada pemberdayaan masyarakat dan mengubah perilaku mereka menuju perilaku budaya hidup bersih dan sehat. Strategi meliputi pertemuan petugas kesehatan lingkungan; identifikasi masalah kesehatan yang ada di setiap desa khususnya mengenai akses sarana sanitasi; pertemuan lanjutan dengan aparat/pemerintahan desa; dukungan pemerintah daerah; 5) nota kesepahaman dengan Kodim 1010 Rantau; dan pembentukan kader kesehatan lingkungan dan STBM Puskesmas se-Kabupaten Tapin.
Sebelum inovasi, banyak masyarakat BABS di sepanjang sungai yang mengakibatkan air sungai tercemar. Sesudah inovasi, jumlah masyarakat BABS berkurang, beralih ke jamban tetap perorangan atau komunal sehingga tercipta hidup bersih dan sehat. Keluaran berupa Surat Edaran Bupati Tapin tentang himbauan pelaksanaan STBM yaitu desa dapat menganggarkan kegiatan sanitasi pada dana Desa (APBDesa) dan regulasi lainnya. Kegiatan BABS berkurang, menurunnya jamban cemplung beralih ke bertambahnya jamban keluarga. Sungai Tapin bersih karena berkurangnya jamban cemplung. Peningkatan akses sarana sanitasi sebesar 59,47% (2014) dan 62,05% (2015). Terlaksananya kegiatan pemacu STBM di 9 desa (2014) dan 19 desa (2015). Dengan menggunakan perangkat komputer, laptop, netbook, telepon pintar atau tablet yang memiliki jaringan internet, bisa mengakses Monitoring dan Evaluasi STBM.
Perubahan pola pikir dan tindakan masyarakat dapat didorong dengan pendekatan partisipatif dan dukungan sarana prasarana yang memadai. Pembangunan jamban keluarga harus diperbanyak dan harus diberlakukan sanksi kepada warga yang masih melakukan BABS di sungai.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 16 Oct 2024
- KALIMANTAN SELATAN
- Tanpa Kemiskinan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten tapin
KALIMANTAN SELATAN
Dinas Kesehatan