KOPI (KONSULTASI ONLINE PENGAWASAN INTERN) TERINTEGRASI PRODUK INOVASI INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Berjalan
Fungsi Penunjang lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Inspektur Daerah CS
SDG's - Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Oecd -
RB Tematik -
Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Sistem Pengendalian Intern sangatlah diperlukan dalam menjalankan roda pemerintahan. Sistem ini dapat berjalan jika seluruh unsur yang terlibat dalam pemerintahan memiliki pengetahuan, kemampuan dan kemauan untuk menjalankan secara bersamaan dan berkelanjutan. Agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah seharusnya dilaksanakan secara bersamaan dan berkelanjutan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggung jawaban berjalan dengan tertib, terkendali serta efektif dan efisien. Berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan dan tolok ukur pengujian efektivitas penyelenggaraan SPIP, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, didalamnya menyatakan bahwa Inspektorat kabupaten/kota adalah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Bupati/Walikota.
Mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dituntut untuk dapat menjalankan fungsi pengawasan dari semula berfungsi sebagai Watchdog bergeser menjadi berfungsi sebagai pembina, konsultan, pendeteksi dini (early warning) dan penjamin mutu (quality assurance). Sehingga sudah saatnya untuk mengubah pola pengawasan dengan lebih mengedepankan fungsi pencegahan terjadinya penyimpangan dan kecurangan. Upaya dengan menempatkan pengawasan sebagai hal yang penting dan dibutuhkan bagi Perangkat Daerah dan Perangkat Desa yang dapat membantu tercapainya tujuan organisasi dengan baik.
KOPI (Konsultasi Online Pengawasan Intern) Terintegrasi merupakan inovasi Inspektorat Daerah berupa advisory service sebagai upaya preventif dan early warning system yang dilakukan guna peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dalam rangka mewujudkan Good Governance and Clean Goverment. OPD/Desa yang memiliki kendala,
persoalan dan pertanyaan di dalam melaksanakan tugas dapat langsung berkonsultasi dengan Inspektorat Daerah, tanpa harus bertatap muka.
KOPI terintegrasi adalah pengembangan dari inovasi sebelumnya. Inovasi KOPI yang dulunya diakses melalui google form, dirasakan kurang efektif karena belum ada spesialisasi jenis layanan konsultasi yang dapat dipilih oleh pengguna. Selain itu karena terbatasnya tenaga admin dan konsuler KOPI, berakibat kepada menumpuknya daftar konsultasi yang belum terjawab. Oleh karena itu, KOPI Terintegrasi menjawab permasalahan-permasalahan yang muncul pada inovasi KOPI sebelumnya. Pengguna dapat memilih layanan konsultasi yang sesuai dengan substansi permasalahan yang ingin dikonsultasikan. Jenis layanan konsultasi terbagi atas 3 jenis yaitu informasi umum Inspektorat, konsultasi audit, reviu, monitoring dan evaluasi, dan konsultasi tindak lanjut pemeriksaan.
Dengan KOPI Terintegrasi Perangkat Daerah dan Perangkat Desa dapat melakukan konsultasi secara online tanpa harus bertatap muka. Cukup dengan mengakses link Google form yang sebelumnya telah dipublikasikan melalui surat maupun web resmi Pemerintah Daerah dan website resmi Inspektorat Daerah, pengguna layanan mengisi identitas dan pertanyaaan/persoalan yang sedang dihadapi. Admin layanan konsultasi, setelah menerima notifikasi masuk, akan memeriksa kelengkapan pertanyaan dari pengguna untuk kemudian diteruskan ke tim layanan konsultasi untuk dibahas. Jawaban dari tim akan disampaikan kepada pengguna melalui email dan atau whatssapp. Diharapkan dengan adanya kemudahan di dalam berkonsultasi, para pengguna layanan dapat mendapatkan solusi atas permasalahan secara cepat dan optimal.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 12 Sep 2024
- RIAU
- Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
RIAU
KABUPATEN INDRAGIRI HILIR