PAK SANI (PENDIDIKAN ANTI KORUPSI SEJAK DINI) PRODUK INOVASI PELAYANAN PUBLIK INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Berjalan
Pendidikan dan Pelatihan
Inspektur Daerah Cs
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai satu dari tiga sula (trisula) pemberantasan korupsi selain penindakan dan pencegahan. Melalui pendidikan antikorupsi di sekolah, pemerintah ingin menciptakan generasi baru Indonesia yang bebas dari korupsi untuk masa depan bangsa yang lebih baik.
Pendidikan anti korupsi merupakan tindakan untuk mengendalikan dan mengurangi korupsi keseluruhan upaya untuk mendorong generasi mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas terhadap setiap bentuk korupsi. Pemahaman anti korupsi melalui jalur Pendidikan lebih efektif, karena pendidikan merupakan proses perubahan sikap mental yang terjadi pada diri seseorang dan melalui jalur ini lebih tersistem serta mudah diukur, yaitu perubahan prilaku anti korupsi.
Sebagai bentuk komitmen tersebut lahirlah Surat Edaran Mendagri Nomor 420/4047/SJ 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi untuk gubernur, dan Surat Edaran Mendagri nomor 420/4048 SJ 2019 tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi untuk Bupati/Walikota. Berdasarkan surat edaran Mendagri, para kepala daerah juga didorong untuk melakukan implementasi pendidikan antikorupsi di daerah mereka masing-masing.
Dalam rangka menjalan fungsi pengawasan Inspektorat Daerah sebagaimana yang tertuang di dalam Pasal 17 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang berbunyi:
Ayat (2) Pembinaan dan pengawasan kepala daerah terhadap Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibantu oleh inspektorat daerah
Ayat (3) Pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dan ayat (2) dilaksanakan dalam bentuk audit, reviu, monitoring, evaluasi, pemantauan, dan bimbingan teknis serta bentuk pembinaan dan pengawasan lainnya,
Inspektorat Daerah meluncurkan Program PAK SANI (Pendidikan Anti Korupsi Sejak Dini). PAK SANI merupakan inovasi Inspektorat Daerah yang bertujuan menanamkan sikap anti korupsi pada anak-anak sejak usia dini. Program ini dilaksanakan dengan melakukan pemaparan materi anti korupsi (story telling) secara ringan kepada anak-anak di sekolah tingkat taman kanak-kanak. Sosialisasi dikemas secara menarik dari segi visual, dengan didukung video-video animasi dan menggunakan Bahasa yang mudah dipahami anak-anak, sehingga dapat menarik perhatian dan minat anak-anak.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 13 Sep 2024
- RIAU
- Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
RIAU
Inspektorat