Kurasi Ringkasan
Gangguan terhadap sumberdaya hutan terus berlangsung bahkan intensitasnya makin meningkat.
Kebakaran hutan merupakan salah satu bentuk gangguan yang makin sering terjadi. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan cukup besar mencakup kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, merosotnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah, perubahan iklim mikro maupun global, dan asapnya mengganggu kesehatan masyarakat serta mengganggu transportasi baik darat, sungai, danau, laut dan udara.
Kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi tugas berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri, serta masyarakat. Peran serta masyarakat menjadi sangat penting, mengingat keberadaannya, yang berbatasan langsung dengan hutan dan daerah rawan kabakaran lainnya.
Dalam kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, salah satu cara masyarakat dalam memberikan kontribusinya, yaitu dengan segera melaporkan ketika dijumpa titik api yang berisiko terjadinya kebakaran lahan.
Namun kenyatan di lapangan banyak dijumpai masyarakat yang bingung kepada siapa harus melaporkan ketika dijumpai titik api tersebut. Oleh karena itu, maka pemerintah Kecamatan Mandah pada tanggal 20 APRIL 2021 membuat suatu terobosan inovasi berupa media pelaporan kebakaran berbasis online dan terintegrasi dengan aplikasi WhatsApp yang bernama OSPS MPA (Online System Pengaduan Siaga Masyarakat Peduli Api).
OSPS MPA memiliki fungsi utama sebagai media layanan pengaduan bagi masyarakat wilayah Kecamatan Mandah, dalam melaporkan perihal temuan titik api yang beresiko terjadinya kebakaran lahan.
Adapun cara kerja dari fitur ini yaitu ketika admin OSPS MPA mendapat laporan temuan titik api dari masyarakat maka secara otomatis laporan tersebut di share ke stakeholders terkait melalui Group WhatsApp OSPS MPA Kecamatan Mandah, yakni Camat, TNI, Polri, Bhabinkamtibmas, Damkar, Lurah, Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua RT dan tokoh msyarakat.
Dari beberapa fitur yang disajikan dalam layanan OSPS MPA tersebut, secara umum inovasi ini dibuat agar kebakaran hutan dan lahan cepat teratasi dan tidak merambat kemana-mana. Kebakaran hutan merupakan salah satu bentuk gangguan yang makin sering terjadi. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan cukup besar mencakup kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, merosotnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah, perubahan iklim mikro maupun global, dan asapnya mengganggu kesehatan masyarakat serta mengganggu transportasi baik darat, sungai, danau, laut dan udara.
Kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan sudah menjadi tugas berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI/Polri, serta masyarakat. Peran serta masyarakat menjadi sangat penting, mengingat keberadaannya, yang berbatasan langsung dengan hutan dan daerah rawan kabakaran lainnya.
Dalam kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, salah satu cara masyarakat dalam memberikan kontribusinya, yaitu dengan segera melaporkan ketika dijumpa titik api yang berisiko terjadinya kebakaran lahan.
Namun kenyatan di lapangan banyak dijumpai masyarakat yang bingung kepada siapa harus melaporkan ketika dijumpai titik api tersebut. Oleh karena itu dari latarbekang masalah tersebut, maka pemerintah Kecamatan Mandah, pada tanggal 20 APRIL 2021 membuat suatu terobosan inovasi berupa media pelaporan kebakaran berbasis online dan terintegrasi dengan aplikasi WhatsApp. yang bernama OSPS MPA. (Online System Pengaduan Siaga Masyarakat Peduli Api).
OSPS MPA memiliki fungsi utama sebagai media layanan pengaduan bagi masyarakat wilayah Kecamatan Mandah, dalam melaporkan perihal temuan titik api yang beresiko terjadinya kebakaran lahan.
Adapun kemudahan dan fitur yang disajikan pada layanan OSPS MPA, diantaranya :
Layanan pelaporan terintegrasi langsung ke aplikasi WhatsApp pengguna. Sehingga mempermudah dalam penyampaian atau pelaporan terkait temuan titik api.
Layanan kontak person yang aktiF 24 jam, sehingga masyarakat atau pelapor akan mendapatkan balasan dari admin dengan cepat.
Menampilkan informasi mengenai sejauh mana penanggulangan dari suatu kejadian kebakaran lahan.
Auto Share, fitur ini merupakan salah satu fitur yang paling vital dari layanan OSPS MPA.
Adapun cara kerja dari fitur ini yaitu ketika admin OSPS MPA mendapat laporan temuan titik api dari masyarakat maka secara otomatis laporan tersebut di share ke stakeholders terkait melalui Group WhatsApp OSPS MPA Kecamatan Mandah, yakni Camat, TNI, Polri, Bhabinkamtibmas, Damkar, Lurah, Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua RT dan tokoh msyarakat.
Dari beberapa fitur yang disajikan dalam layanan OSPS MPA tersebut, secara umum inovasi ini dibuat agar kebakaran hutan dan lahan cepat teratasi dan tidak merambat kemana-mana.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya