1 / 3
Caption Text
2 / 3
Caption Text
3 / 3
Caption Text

Si Bakal (Sistem Bursa Kerja Online)

Berhenti/Vakum
tenaga kerja
Dimas Baskoro S.Sos
SDG's - Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022

Kurasi Ringkasan


Indonesia merupakan negara dengan penduduk terbesar ke empat di dunia. Yakni 274,9 juta penduduk (laporan worldmeter.2020). Jumlah penduduk yang tinggi tentunya membuat Indonesia memiliki tantangan yang besar pula dalam berbagai bidang, tidak terkecuali permasalahan ketenagakerjaan. ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, saat bekerja dan sesudah masa bekerja (UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan). beberapa nasalah yang timbul dari ketenagakerjaan pada umumnya jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan kesempatan kerja dan rendahnya kualitas pekerja. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 39 tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja menyebutkan bahwa informasi pasar kerja (IPK) adalah keterangan mengenai karakteristik kebutuhan dan persediaan tenaga kerja, baik dalam maupun luar negeri. Penyajian dan penyebaran IPK dapat dilakukan dengan media cetak seperti koran, majalah, buletin, pamflet, atau booklet, media elektronik seperti TV, radio, video dan media online, papan bursa kerja maupun tatap muka. Pelaksanaan pelyanan IPK telah diterapkan secara manual dan online, dalam bentukwebsite, yaitu disnaker.situbondo.go.id yang memberikan informasi-informasi terkait: 1. Keterangan Kantor Dinas; 2. Bagi pencari kerja untuk mendapatkan informasi lowongan kerja serta untuk mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja (AK/1) 3. Bagi perusahaan untuk menginformasikan lowongan pekerjaan serta untuk mendapatkan pencari kerja yang baik dan sesuai kebutuha 4. Daftar list lowongan kerja, daftar list peraturan yang telah disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui kantor, dinas maupun instansi tenagab kerja bagi para pencari kerja Informasi pasar kerja adalah keterangan mengenai karakteristik persediaan tenaga kerja dan kebutuhan tenaga kerja. Informasi pasar kerja dalam arti sempit merupakan informasi yang berkaitan dengan kegiatan antar kerja dengan tujuan penempatan yang dilakukan melalui pendaftaran pencari kerja, penunjukan lowongan yang tersedia, serta pengantar untuk penempatan. Informasi pasar kerja dalam arti luas adalah infromasi tentang situasi dan kecenderungan penawaran dan permintaan tenaga kerja di berbagai sektor, jabatan, pendidikan, kondisi daerah. Adanya IPK ini mempermudah masyarakat mengakses informasi mengenai lowongan pekerjaan di daerah masing-masing. Pada era digitalisasi saat ini, pencari kerja dalam mencari informasi lowongan kerja lebih efektif dan efisien menggunakan sistem online, yaiut dapat mengakses berbagai kanal penyedia informasi lowongan pekerjaan, baik melalui website, facebook, instagram dan media online lainnya. Lebih khususnya masyarakat Kabupaten Situbondo, pencari kerja dapat mengakses website disnaker.situbondokab.go.id Pelayanan program IPK kemudian disebut SI BAKAL (Sistem Bursa Kerja Online) oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Situbondo dijalankan sejak tahun 2021. Kebaruan SI BAKAL yaitu khususnya masyarakat Kabupaten Situbondo lebih mudah mendapatkan informasi dengan adanya Sistem Bursa Kerja Online. Karena sebelumnya,masih banyak masyarakat yang belum mengetahui terkait informasi pasar kerja, utamanya paara pencari kerja yang akan masuk ke dalam usia angkatan kerja.

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 07 Feb 2024
  • JAWA TIMUR
  • Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 54
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Situbondo

JAWA TIMUR

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian

Hak Cipta(C)2022 - 2024 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy