Mini Lab Food Security dengan e-wasmut-nya

Berjalan dengan pengembangan
pengawasan pangan, laboratorium, ekonomi
Ir. Gin Gin Ginanjar, M.Eng Cs
SDG's - Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - 15 FIN/2020
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      <p>Kota Bandung sebagai Ibu Kota Provinsi Jawa Barat berpenduduk ± 2,4 juta jiwa dengan luas wilayah 16.729,50 Ha merupakan daerah pemasaran produk pangan segar terbesar di Jawa Barat. Hampir 95-96 % pangan segarnya didatangkan dari luar wilayah, sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih intensif dan kemudahan informasi dalam hal keamanan pangannya. Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung membuat satu Inovasi dalam rangka Peningkatan Pelayanan dan pengetahuan masyarakat tentang Keamanan Pangan Segar dengan penyediaan mini lab food security di pasar modern dan pasar tradisional dan informasi melalui “e-wasmut”. Pengawasan dan pemeriksaan keamanan pangan segar melalui penyediaan “mini lab food security dengan rapid test” di pasar modern dan pasar tradisional menjadi yang pertama di Indonesia. Pemeriksaan keamanan pangan segar di “mini lab food security” mengunakan tujuh macam rapid test (tes cepat) yaitu : uji clorine (pemutih) pada beras, residu pestisida pada sayuran dan buah, durante test (uji ayam bangkai) pada ayam, halal test (pork detection kit) pada daging sapi, perokside test pada kulit dan bagian lain dari sapi, borak test pada daging dan ikan serta formaline test pada ikan dan buah. Pelaporan hasil pemeriksa dilaporkan melalui WA grup dan secara online menggunakan aplikasi e-wasmut https://ewasmut.bandung.go.id/ dengan username dan passwordnya yang berbeda untuk setiap mini lab. Tahapan pelaksanaan di awali dengan membuat dan sosialisasi Peraturan Walikota Bandung nomor 1151 Tahun 2016 tentang Pemeriksaan Pangan Pada “Mini Lab Food Security” Pasar Modern dan Pasar Tradisional. Tahap berikutnya, penandatanganan nota kesepakatan bersama, penyusunan pedoman teknis, pelaksanaan pelatihan untuk para petugas mini lab, penyediaan tempat untuk mini lab food security di 8 holding company pasar modern dan 33 pasar tradisional. Tahap berikutnya, penyerahan perlengkapan mini lab food security untuk pasar tradisional dan dilengkapi dengan banner, tas kit untuk pasar modern. Pendampingan, monitoring, dan evaluasi oleh petugas Dinas Pangan dan Pertanian, pelaporan hasil pemeriksaan melalui aplikasi e-wasmut https://ewasmut.bandung.go.id/login. Apabila ditemukan hasil pemeriksaan rapid test positif pada mini lab food security maka Dinas Pangan dan Pertanian wajib mengirimkan contoh ke laboratorium terakreditasi. Dengan adanya mini lab food security hasil pemeriksaan dapat dengan mudah dan cepat diketahui sehingga bukan hanya menghemat waktu melainkan juga biaya untuk pemeriksaan ke laboratorium terakreditasi. Hal ini disebabkan karena yang diperiksa hanya sampel pangan segar dan hasil rapidtest positif saja.Pengawasan, pemeriksaan dan informasi keamanan pangan segar bukan tanggung jawab sepenuhnya Pemerintah, sudah waktunya melibatkan para pelaku usaha sehingga keamanan pangan segar baik yang dipasarkan di pasar modern maupun di pasar tradisional lebih terjamin.</p>
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 23 Dec 2024
  • JAWA BARAT
  • Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 515
  • 0
  • 0
  • 4

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota Bandung

JAWA BARAT

Dinas Pangan dan Pertanian

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy