Proses Pengesahan 5 Tahunan Di Samsat Pembantu Maguwo

Berjalan dengan pengembangan
Pelayanan Samsat
Rusmaji Cs
SDG's - Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - Top 99/2016
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      <p>Samsat (Sistem Manunggal Satu Atap) Sleman sebagai Samsat Induk melayani berbagai kebutuhan masyarakat yaitu pengesahan pajak kendaraan bermotor per tahun dan 5 tahun, proses balik nama, STNK hilang, ubah bentuk, dan mutasi kendaraan bermotor. Seluruh proses pembayaran pajak kendaraan bermotor terkonsentrasi di Samsat Induk dengan sumber daya manusia terbatas dan ruang kerja tidak bisa menampung tambahan karyawan. Akibatnya suasana kantor menjadi tidak tertata dan tidak nyaman. Setiap harinya, Samsat Induk melayani 2.000 wajib pajak, bekerja full time namun antrian dokumen selalu panjang. Gedung Samsat Pembantu Maguwo di Jalan Jogya – Solo merupakan tempat yang sangat strategis didukung infrastruktur yang memadai. Pada 29 April 2014 diresmikan layanan pengesahan pajak kendaraan bermotor 5 tahunan di kantor ini, melayani 6 kecamatan di wilayah timur Kabupaten Sleman. Dokumen yang dilayani adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau Plat Nomor, dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) atau bukti pembayaran pajak kendaraan. Strategi pelayanan Samsat Pembantu Maguwo adalah sarana prasarana yang memadai dan sumber daya manusia yang berkualitas disediakan. Sosialiasi untuk menumbuhkan kesadaran, kepatuhan, dan partisipasi masyarakat dilaksanakan. Sebelum inovasi, semua pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor hanya dilakukan di Sleman. Setelah inovasi, kepadatan pelayanan di Samsat Induk berkurang karena didistribusikan ke Maguwo. Setelah ada inovasi ini pengurusan berkas-berkas kendaraan bisa dilayani di dua tempat sehingga memberikan kemudahan dan pilihan kepada masyarakat. Petugas lebih mudah dalam mengiden tikasi kendaraan bermotor. Tingkat kesalahan dapat diminimalisir karena volume pengurusan yang tidak terlalu banyak. Masyarakat lebih mudah dalam melakukan proses pembayaran pajak kendaraan bermotor. Waktu yang dikeluarkan oleh wajib pajak yang akan melakukan pembayaran lebih efisien karena bisa memilih jarak yang lebih dekat dan jumlah antrian berkurang. Masyarakat menyambut dengan positif inovasi ini. Upaya peningkatan pelayanan dapat dilakukan dengan memperbanyak jumlah outlet pelayanan sehingga dapat memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat.</p>
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 23 Dec 2024
  • DI Yogyakarta
  • Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 193
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

DI Yogyakarta

Kantor Pelayanan Pajak Daerah Sleman

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy