iJUS MELON (Ijin Usaha Mikro melalui Online)
Berhenti/Vakum
Izin Usaha Mikro dan Kecil, aplikasi
Litani Satyawati
SDG's - Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
,
Digitalisasi
Penghargaan - Top 40/2017
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Pemerintah Kota Semarang membuat sistem aplikasi bernama “iJUS MELON” yang memudahkan masyarakat untuk mengurus IUMK. Hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit setelah semua syarat terpenuhi maka IUMK langsung terbit. Aplikasi iJUS MELON terhubung langsung dengan server database milik Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang sehingga dapat diketahui data usaha mikro yang sudah mengurus izin usahanya secara valid dan real, sehingga memudahkan Pemerintah Kota Semarang dalam memberikan pembinaan dan pengembangan usaha secara umum pengurusan izin usaha mikro secara online.
Prosedurnya, pelaku IUMK meminta pengantar dari RT/RW tempat usahanya berada dengan melampirkan fotokopi KTP dan KK tempat tinggal; Surat pengantar RT/RW dibawa ke kelurahan untuk dibuatkan pengantar dari kelurahan; Pelaku usaha membawa surat pengantar disertai dengan Pas foto 4x6 ke kecamatan, kemudian operator kecamatan mengisi data pelaku usaha tersebut melalui aplikasi iJUS MELON untuk kemudian langsung dicetak, setelah ditempel foto ukuran 4x6 dan stempel kecamatan maka IUMK dapat langsung diberikan kepada pelaku usaha.
Pemerintah Kota Semarang membuat sistem aplikasi bernama “iJUS MELON” yang memudahkan masyarakat untuk mengurus Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). Hanya membutuhkan waktu kurang dari 5 menit setelah semua syarat terpenuhi maka IUMK langsung terbit. Aplikasi iJUS MELON terbukti telah memangkas urutan birokrasi yang rumit untuk mendapatkan IUMK.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 16 Oct 2024
- JAWA TENGAH
- Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kota semarang
JAWA TENGAH
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro