SIPIPIT

Berjalan
kelautan dan perikanan
Dr. R. H. OETJE SUBAGJA, S.P
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi , Digitalisasi ,
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Dasar Hukum:
1. UU No. 45 Tahun 2009
Tentang PERUBAHAN ATAS UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
2. Peraturan Kementrian Kelautan dan Perikanan No. 67 Tahun 2017
Tentang Satu Data Kelautan dan Perikanan

Masalah (Makro atau Mikro):
1. Pelaporan data Produksi perikanan (RTP, luas areal, jumlah produksi, cabang usaha dan jenis usaha) dari petugas enumerator tidak tepat waktu
2. Kurangnya kualitas data statistic produksi perikanan yang diperoleh dari petugas enumerator tingkat kecamatan
3. Belum tersedianya format aplikasi data statistic dari petugas lapangan secara terintegrasi terhadap data statistik Perikanan ditingkat Kabupaten.
4. Aplikasi yang tersedia sebagai basis data statistic produksi perikanan masih tingkat nasional, yaitu one data Kementerian Kelautan dan Perikanan
5. Akses Data produksi perikanan dari aplikasi one data KKP hanya sampai tingkat kabupaten
6. Akses input data statistic dari tingkat kecamatan dilakukan secara manual oleh petugas pengolah data statistic perikanan

Isu Strategis:
Pendataan, pendaftaran dan penerbitan Kusuka merupakan program KKP dalam mewujudkan system satu data melalui single identity bagi pelaku usaha KKP. Sebelumnya KKP pernah menerbitkan beberapa kartu identitas profesi untuk masing-masing pelaku usaha berdasarkan Unit Eselon I teknis, seperti Kartu Nelayan bagi pelaku usaha yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dan Kartu Aquacard bagi pelaku usaha yang melakukan usaha dibidang pembudidayaan ikan. Dalam hal ini pelaku usaha keluatn dan perikanan sendiri adalah setiap orang individu atau koorporasi yang mengelola sebagian atau seluruh kegiatan usaha kelautan dan perikanan dari hulu sampai hilir. 
Dalam rangka mendukung program satu data KKP tersebut kami menyediakan data RTP melalui aplikasi SIPIPIT ini. Sehingga dapat mendukung program kerja tersebut guna kesejahteraan para pelaku usaha perikanan di kabupaten bogor khususnya.
Keunggulan:
Dengan adanya Inovasi SIPIPIT dapat meningkatkan keakuratan informasi data, untuk mempermudah koordinasi antara enumerator dan validator
1. Untuk mempercepat pengambilan keputusan pimpinan
2. Terlaksananya sosialisasi dan uji coba aplikasi one data statistik perikanan tingkat kabupaten

Tahapan (Implementasi Produk):
Kegiatan Pembuatan Aplikasi SIPIPIT pada Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor ini dilaksanakan dalam bentuk pembuatan modul-modul aplikasi berbasis web melalui tahap-tahap analisis, desain, koding, uji coba dan implementasi.
Adanya koordinasi dalam satu kelompok kerja antara Penyedia Jasa dan Tim Teknis dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor dimaksudkan agar dapat merancang dan membangun aplikasi sesuai maksud dan tujuan yang diharapkan dengan ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut :
1. Jadwal pelaksanaan kegiatan dicatat, sehingga masing-masing bidang dapat mempunyai reminder/pengingat tentang list kegiatan yang sudah mendekati jadwal pelaksanaan atau pun yang sudah melebihi jadwal pelaksanaan.
2. Trial dan Testing Aplikasi
3. Pelatihan Penggunaan Aplikasi
4. Mengaplikasikan sistem informasi berbasis web, open source, WLAN support, Hosted Application Support dan dapat bekerja pada linux dan windows operating sistem.
5. Mendukung interkoneksitas dan interoperatibilitas, mampu berintegrasi dan berkomunikasi dengan berbagai aplikasi sistem informasi lainnya.
6. Menerapkan dan melakukan uji coba sistem sampai dapat dioperasikan dengan baik.
7. Melakukan instalasi aplikasi pada server di NOC (Network Operating Centre)
8. Menyediakan segala fasilitas yang terkait yang dibutuhkan selama kegiatan.
9. Menyusun tahapan pekerjaan dan hasil yang didapat dari tiap tahapan. Tahapan yang dimaksud adalah yang merujuk kepada metode dan teori perancangan dan pembangunan suatu aplikasi.
10. Menyusun jadwal kerja pada tiap tahapan
11. Menyusun jadwal serah terima pekerjaan untuk setiap tahapan.
12. Melaksanakan seluruh tahapan pekerjaan dengan selalu melakukan dokumentasi dan pelaporan dari tiap tahapan.
13. Menyediakan Sistem Keamanan untuk mendefinisikan manajemen keamanan dari data, aplikasi dan jaringan
Melaksanakan pelatihan dan asistensi seluruh modul dan software yg dibuat kepada pengguna dan administrator.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 26 Sep 2024
  • JAWA BARAT
  • Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 85
  • 0
  • 0
  • 6

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Bogor

JAWA BARAT

Pemerintah Kabupaten Bogor

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy