APLIKASI VERASI (Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Pemberi Bantuan Hukum Secara Elektronik)

Berjalan
Aplikasi, verifikasi, hukum
Masan Nurpian, S.H., M.H., Cs
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik - Penyelesaian Kemiskinan Digitalisasi
Penghargaan - TOP 99/2020
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku penyelenggara verifikasi dan akreditasi organisasi pemberi bantuan hukum, meluncurkan Aplikasi Verasi untuk meningkatkan kinerja BPHN dalam memberikan layanan publik yang mudah, murah, dan sederhana. Aplikasi Verasi menjadi salah satu alat dalam memenuhi Sustainable Development Goals (SDGs) 16.3 yakni “menggalakkan negara berdasarkan hukum di tingkat nasional dan internasional dan menjamin akses yang sama terhadap keadilan bagi semua”. 
Pelaksanaan kebijakan verifikasi dan akreditasi di Indonesia berbeda dengan negara-negara lain, salah satunya pemberian bantuan hukum dilakukan dengan bekerja sama antara Pemerintah (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia) dengan NGO/organisasi kemasyarakatan/LSM. Sedangkan di beberapa negara lain, program bantuan hukum dilaksanakan oleh Pemerintah itu sendiri dan biasanya NGO/ormas/ LSM menjadi oposan Pemerintah. 
Aplikasi ini Keunikan dari teknis aplikasi verasi ini dapat merekomendasikan secara otomatis lolos atau tidaknya sebuah organisasi calon pemberi bantuan hukum. Aplikasi ini juga dapat merekomendasikan secara otomatis akreditasi suatu organisasi pemberi bantuan hukum mulai dari grade A, B, atau C berdasarkan dari dokumen-dokumen yang diajukannya. 
Aplikasi yang dibuat pada 2017 ini mulai untuk proses verifikasi/akreditasi pada 2018. Sebelum aplikasi ini diterapkan, nyaris setiap selesai proses verifikasi/akreditasi, BPHN digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara oleh calon organisasi pemberi bantuan hukum yang tidak lolos. Namun setelah penerapan aplikasi ini, gugatan semacam itu tidak muncul. Hal ini tak lepas dari transparansi dan akuntabilitas layanan yang diberikakan melalui aplikasi ini.
Sepanjang 2018, aplikasi ini telah diakses oleh 1.265 organisasi pemberi bantuan hukum. Setelah melalui proses verifikasi dan akreditasi, sebanyak 524 organisasi pemberi bantuan hukum dinyatakan lolos. Jumlah ini meningkat 30% dibandingkan periode akreditasi sebelumnya pada 2015 (periode akreditasi kedua) sebanyak 405 organisasi dan pada 2013 (periode akreditasi pertama) sebanyak 310 organisasi. 
Ke-524 organisasi pemberi bantuan hukum itu tersebar di 215 (42%) Kabupaten/Kota dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia dan merata di 33 provinsi. Sehingga organisasi yang lolos akreditasi merupakan organisasi yang memenuhi kriteria sebagai pemberi bantuan hukum yang berkualitas, sedangkan bagi organisasi yang tidak lolos dapat mengetahui kekurangannya, sehingga mereka tidak mengajukan gugatan seperti yang terjadi sebelum Aplikasi Verasi ini diterapkan. 
Aplikasi Verasi dapat dikembangkan dan diiterintegrasikan dengan Organisasi Profesi Advokat (PeradiI, KAI, AAI, dsb.). Dengan integrasi ini, maka sejak awal data identitas setiap advokat dapat diketahui sebelum organisasi pemberi bantuan hukumnya terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pada April 2019, BPHN juga diundang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memberikan masukan pada mekanisme akreditasi Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) di Indonesia. Hal ini menjadi bukti Aplikasi Verasi memiliki potensi replikasi yang cukup baik bagi instansi pemerintah lainnya maupun instansi non-pemerintah.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 22 Oct 2024
  • DKI JAKARTA
  • Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 488
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

DKI JAKARTA

Badan Pembinaan Hukum Nasional

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy