SIM LPJU (Sistem Informasi Layanan Penerangan Jalan Umum)
Berjalan dengan pengembangan
pekerjaan umum dan penataan ruang
I KOMANG SUDIRA ATMAJA, S.Pt.,M.Si Cs
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
SIM LPJU
DASAR HUKUM
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
Peraturan Menteri Perhubungan No 27 Tahun 2018Tentang Alat Penerangan Jalan Umumbahwa untuk mengoptimalkan fasilitas perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan. Guna mewujudkan Keselamatan, Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran lalu lintas seta kemudahan bagi pengguna jalan dalam berlalu lintas
PERMASALAHAN
Aktivitas perbaikan atas lampu PJU yang mati, diupayakan dilakukan dengan segera mengingat kondisi jalan yang gelap dapat menurunkan konsentrasi pengendara dan mengurangi rasa aman dari pengguna jalan. Selain hal tersebut penempatan dan penataan PJU yang baik dapat menambah estetika dan keindahan lingkungan jalan. Sebagaimana jenis peralatan elektronik lainnya, lampu penerangan jalan juga memerlukan tindakan perawatan dan perbaikan guna memastikan lampu PJU dapat berfungsi sesuai yang diharapkan sehingga masyarakat pemakai jalan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan akibat kondisi jalan yang gelap.
ISU STRATEGIS
Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pejalan kaki, pemakai sepeda, dan pengendara kendaraan lainnya, melihat dengan lebih jelas jalan/medan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan dari para pengguna jalan dari kecelakaan maupun kegiatan/ aksikriminal. Fungsi utama lampu penerangan jalan umum (PJU) adalah memberikan pencahayaan buatan bagi pengguna jalan sehingga mereka merasa aman dalam melakukan aktivitas perjalanan di malam hari. Lampu Penerangan Jalan Umum merupakan barang-barang elektronik yang rentan atau dapat dikatakan memiliki umur pakai yang pendek, sehingga kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mutlak dibutuhkan. Perbaikan dapat meliputi perbaikan jaringan, penggantian lampu yang mati, atau pun pengecekan kondisi PJU.
METODE PEMBAHARUAN
Kondisi sebelum ada inovasi: petugas harus mensurvey secara berkala ruas ruas jalan sehingga titik kerusakan masih belum dapat diselesaikan dengan cepat dan efisien
Kondisi setelah ada inovasi: Masyarakat bisa mengadu langsung kepada Dinas agar petugas segera datang dan memperbaiki kerusakan, hal ini tentunya dapat menghemat waktu dan anggaran karena tepat sasaran ke masyarakat.
KEUNGGULAN PEMBAHARUAN
Kegiatan perbaikan, pemeliharaan serta pemasangan lampu PJU pada ruas-ruas jalan Kabupaten, jalan Provinsi ataupun jalan Nasional yang berada di wilayah Kabupaten Banyuwangi , dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi melalui Bidang Penataan Ruang.
Kegiatan pemeliharaan dan perbaikan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga agar lampu PJU dapat berfungsi dengan baik dan optimal. Untuk hal tersebut dibentuk tim lapangan yang ditugaskan untuk melakukan pemeliharaan secara berkala.
Dari hal ini Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi menghadirkan inovasi tentang pengaduan permasalahan lampu penerangan jalan umum di Kabupaten banyuwangi yaitu SIM LPJU (Sistem Informasi Penerangan Jalan Umum). Dengan pelayanan seperti ini memudahkan masyarakat Banyuwangi melaporkan permasalahan dan penyelesaian dan pemeliharan dapat segera ditindaklanjuti dengan cepat dan efisien.
SIM LPJU (Sistem Informasi Layanan Penerangan Jalan Umum) mempunyai manfaat diantaranya :Pemeliharaan Lampu-Lampu Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Banyuwangi oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi semakin luas jangkauannya karena peran Masyarakat dalam hal pengaduan sehingga semakin terkontrol dalam pemeliharaan dan perbaikan.
SIM LPJU (Sistem Informasi Layanan Penerangan Jalan Umum) terdapat hasil yang diperoleh yaitu kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah semakin besar karena dengan percepatan tindaklanjut tentang permasalahan seperti lampu penerangan jalan umum bekerja dengan optimal.
CARA KERJA INOVASI
SIM LPJU (Sistem Informasi Layanan Penerangan Jalan Umum) Tujuannya adalah sebagai sarana berbasis digital masyarakat Kabupaten Banyuwangi dalam hal pengaduan permasalahan Lampu Penerangan Jalan Umum ke Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Untuk pengaduan tentang LPJU, masyarakat mengunjungi https://pju.banyuwangikab.go.id dan menuliskan permasalahan dan lokasi sehingga petugas bisa langsung mendatangi lokasi pada hari itu juga.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 25 Sep 2024
- JAWA TIMUR
- Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi
JAWA TIMUR
Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman