E-TICKETING WISATA BANYUWANGI

Berjalan dengan pengembangan
pariwisata, ticket, elektronik
MOHAMAD YANUARTO BRAMUDA, S.Sos.,MBA.,MM Cs
SDG's - Kemitraan untuk Mencapai Tujuan
Oecd -
RB Tematik - Digitalisasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      DASAR HUKUM
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
2. Undang-Undang No.10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
3. Perda Kabupaten Banyuwangi No 13 tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Banyuwangi
PERMASALAHAN
Pada Masa Pandemi kebijakan pemerintah pusat mencanangkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Sejak Bulan Maret 2020 kepada seluruh daerah di Indonesia dalam upayanya menekan kasus covid-19. Pembatasan ini juga berlaku pada sektor pariwisata di Kabupaten Banyuwangi. Perubahan mindset pelaku destinasi wisata sudah harus bergeser dari mass tourism menjadi pembatasan kuota wisatawan. Destinasi wisatawan di Banyuwangi dituntut harus membatasi jumlah kuota wisatawannya hingga 50% dari kapasitas maksimal normal sebelum pandemi.
ISU STRATEGIS
Pengembangan pariwisata 4.0 (tourism 4.0) merupakan pengembangan industri pariwisata dengan menggunakan teknologi yang digunakan dalam industri 4.0 yang memungkinkan industri pariwisata menjadi lebih cerdas (smart). 
Upaya digitalisasi Pariwisata juga terus dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi. Wilayah kabupaten yang luas, tersebarnya destinasi wisata mulai dari wilayah taman nasional meru betiri, alaspurwo dan Taman wisata alam Kawah Ijen yang terkenal dengan triangle diamond tentu menjadi isu strategis serta tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Mulai bermunculannya destinasi-destinasi wisata penunjang (hinterland) di sepanjang jalur menuju destinasi utama triangle diamond tentu memerlukan perhatian khusus dalam hal pengelolaan dan pengawasan.
METODE PEMBAHARUAN
Dengan keterbatasan SDM yang ada, solusi yang dipilih adalah dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk melipat jarak dan memangkas waktu proses komunikasi dan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Dinas kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi kemudian membangun sebuah sistem aplikasi online yang dikenal dengan nama E-Ticketing wisata yang mempunyai fungsi menghubungkan seluruh proses transaksi tiket masuk destinasi wisata secara online di seluruh destinasi wisata Banyuwangi. Dahulu Booking tiket di destinasi wisata harus dating ke lokasi terlebih dahulu, namun dengan aplikasi online wisatawan dapat booking tiket dari mana pun tanpa harus kelokasi wisata terlebih dahulu.
KEUNGGULAN/KEBARUAN
pemerintah daerah dengan mudah mengetahui secara real time kunjungan wisatawan di destinasi wisata seluruh Banyuwangi dalam satu waktu hanya melalui aplikasi online yang dapat diakses di gadget dan dapat memberikan Batasan kuota pengunjung pada tiap-tiap destinasi wisata untuk menghindari kerumunan di masa pandemic covid 19. Wisatawan juga dapat booking tiket wisata hanya dalam satu genggaman.
CARA KERJA INOVASI
Dengan melakukan update fitur aplikasi e-ticketing wisata untuk mempermudah pelaku destinasi wisata mengatur kuota wisatawan serta mempermudah wisatawan berkunjung ke Destinasi wisata melalui fitur booking tiket secara online yang terkoneksi dengan aplikasi banyuwangi tourism app. Dengan fitur baru ini, pemerintah daerah dan pelaku destinasi wisata dengan mudah dapat mengatur dan menyepakati jumlah kuota wisatawan di masing-masing destinasi wisata selama masa pandemi covid19. Sehingga hal ini diharapkan dapat menumbuhkan trust wisatawan yang akan dan sedang berkunjung ke Banyuwangi.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 26 Sep 2024
  • JAWA TIMUR
  • Kemitraan untuk Mencapai Tujuan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 319
  • 0
  • 0
  • 3

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten banyuwangi

JAWA TIMUR

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy