Layanan Rakyat Istimewa Untuk Sertipikasi Tanah (LARIS)
Berhenti/Vakum
perbaikan tata kelola, sistem, sistem informasi, aplikasi
Aris Susanto, S.T., Cs
SDG's - Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Digitalisasi
Penghargaan - Top 99/2015
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Layanan Rakyat Istimewa Untuk Sertifikasi Tanah (LARIS) adalah layanan penyiapan dokumen pertanahan yang diperlukan untuk pelayanan pertanahan kepada masyarakat melalui Sistem Informasi dan Manajemen Tata Kelola Kantor Pertanahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman memprioritaskan Pembangunan Sistem Tata Kelola Dokumen Pertanahan dengan strategi pelaksanaan yaitu:
1. Pembahasan Rencana Pembangunan
2. Sosialisasi LARIS kepada staf
3. Pelaksanaan Penataan Ruang Penyimpanan Gambar Ukur, Surat Ukur, Buku Tanah dan Warkah;
4. Pemasangan Lemari dan Rak, labelisasi lemari, rak dan album/kotak dokumen pertanahan
5. Pemberian Kode pada tempat penyimpanan masing-masing dokumen
6. Penempatan alat pemadam kebakaran
7. Pemasangan Finger Print pada pintu masuk ruang penyimpanan dokumen pertanahan
8. Pembuatan Aplikasi LARIS
9. Pemasangan perangkat komputer dan kamera
10. Instalasi Aplikasi LARIS berbasis web di Server
11. Uji Coba Aplikasi LARIS di Komputer Client
12. Pelatihan dan Simulasi
13. Implementasi.
Keluaran yang paling berhasil dari LARIS adalah tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kemudahan dalam pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Hasil dari LARIS berdampak langsung kepada peningkatan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan dalam pencarian dokumen secara cepat dan akurat di manapun berada.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 26 Aug 2024
- DI Yogyakarta
- Perdamaian, Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
DI Yogyakarta
Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman