Kurasi Ringkasan
DASAR HUKUM
Berdasarkan SK Kemenkes RI nomor: 604/Menkes/SK/VII/2008 bahwa Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) khususnya angka kematian perinatal masih sangat tinggi. Sehingga diperlukan upaya peningkatan kualitas pelayanan obstetric. Salah satu indikator yang digunakan untuk menggambarkan derajat kesehatan ibu dan anak adalah Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Berdasarkan data SUPAS 2015, AKI di Indonesia sebesar 305/100.000 kelahiran hidup. Padahal, target pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) hanya 70/100.000 di tahun 2030. Begitu pula dengan AKB nasional yang masih berada di angka 22/1.000 kelahiran hidup.
PERMASALAHAN
Data Provinsi Kalimantan Selatan AKI sebesar 103/100.000 kelahiran hidup (2017), 108/100.000 kelahiran hidup (2018), dan 92/100.000 kelahiran hidup (2019). Sedangkan AKB pada tiga tahun tersebut adalah 10/1.000 kelahiran hidup.
Sementara di Kabupaten Tabalong sendiri, AKI tahun 2017 sebesar 156/100.000 kelahiran hidup, tahun 2018 sebesar 133/100.000 kelahiran hidup, tahun 2019 sebesar 93/100.000 kelahiran hidup. Sedangkan AKB pada tahun 2017 sebesar 10/1.000 kelahiran hidup, tahun 2018 sebesar 6/1.000 kelahiran hidup, tahun 2019 sebesar 7/1.000 kelahiran hidup. Dari data ini bisa ditarik kesimpulan bahwa AKI Tabalong lebih tinggi daripada data Provinsi meskipun data AKB masih lebih rendah. Sementara di Kabupaten Tabalong sendiri, AKI tahun 2017 sebesar 156/100.000 kelahiran hidup, tahun 2018 sebesar 133/100.000 kelahiran hidup, tahun 2019 sebesar 93/100.000 kelahiran hidup. Sedangkan AKB pada tahun 2017 sebesar 10/1.000 kelahiran hidup, tahun 2018 sebesar 6/1.000 kelahiran hidup, tahun 2019 sebesar 7/1.000 kelahiran hidup. Dari data ini bisa ditarik kesimpulan bahwa AKI Tabalong lebih tinggi daripada data Provinsi meskipun data AKB masih lebih rendah.
Lebih spesifik di wilayah Puskesmas Wirang, tahun 2017 dan 2018 memang tidak ada kematian Ibu yang terjadi. Namun, pada tahun 2019 terdapat 1 kasus. Penyebab kematian ibu di Puskesmas Wirang tahun 2019 disebabkan oleh hipertensi, gula darah yang sangat tinggi dan ibu tidak melakukan kunjungan ke pelayanan kesehatan secara berkala (ANC). Untuk data AKB di wilayah Puskesmas ini secara berturut-turut adalah tahun 2017 sebesar 5/1.000 kelahiran hidup, tahun 2018 sebesar 11/1.000 kelahiran hidup, tahun 2019 sebesar 15/1.000 kelahiran hidup, artinya terjadi peningkatan kematian bayi setiap tahunnya dan angka tersebut dikategorikan tinggi dibandingkan Angka dari Kabupaten maupun Provinsi. Adapun penyebab kematian bayi dikarenakan BBLR sebanyak 2 kasus dan serotinus sebanyak 1 kasus.
Selain AKI, Puskesmas Wirang memiliki permasalahan lain yaitu cakupan KIA yang masih rendah, kunjungan ibu ke puskesmas dengan target 217 ibu hamil hanya 187 (86.2%) bumil yang berkunjung ke puskesmas, pemeriksaan laboratorium yang sangat rendah bumil dengan target 217 ibu hamil yang diperiksa HB dan Golda hanya 58 (27%) ibu hamil, ibu hamil yang diperiksa Gulda dan HBSag hanya 61 (28%) ibu hamil, ibu hamil yang diperiksa Protein urine hanya 43 (20%) ibu hamil, ibu hamil yang diperiksa HIV/Aids hanya 65 (30%) ibu hamil, penyuluhan kesehatan ibu dan anak pada umumnya masih banyak dilakukan melalui konsultasi perorangan atau kasus per kasus yang diberikan pada waktu ibu memeriksakan kandungan.
ISU STRATEGIS
Global
Penguatan Puskesmas dan jaringannya; penguatan manajemen program dan sistem rujukannya; meningkatkan peran serta masyarakat; kerjasama dan kemitraan; kegiatan akselerasi dan inovasi ; penelitian dan pengembangan inovasi yang terkoordinir.
Nasional
1. Kerjasama dengan sektor terkait dan pemerintah daerah telah menindaklanjuti Inpres no. 1 Tahun 2010 Tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan melalui kegiatan sosialisasi, fasilitasi dan advokasi terkait percepatan pencapaian MDGs.
2. Menetapkan Indeks Pembangunan Kesehatan Masyarakat (IPKM) berupa indikator komposit (status kesehatan, perilaku, lingkungan dan akses pelayanan kesehatan) yang digunakan untuk menetapkan kabupaten/kota yang mempunyai masalah kesehatan.
3. Penempatan tenaga strategis (dokter dan bidan) dan penyediaan fasilitas kesehatan di Daerah Terpencil, Perbatasan, Kepulauan (DTPK), termasuk dokter plus, mobile team.
Lokal
1. Jaminan Persalinan (Jampersal) yang mencakup pemeriksaan kehamilan, pelayanan persalinan, nifas, KB pasca persalianan, dan neonatus. Melalui program ini, persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas diharapkan meningkat, demikian pula dengan pemberian ASI dini, perawatan bayi baru lahir, pelayanan nifas dan KB pasca persalinan
2. Adanya BOK, pelayanan outreach di luar gedung terutama pelayanan KIA-KB dapat lebih mendekati masyarakat yang membutuhkan.
3. Adanya gagasan inovasi yang bertujuan untuk menurunkan AKI dan AKB
METODE PEMBAHARUAN
Untuk mengatasi permasalahan ini Puskesmas Wirang menggagas sebuah inovasi yang diberi nama KEMILAU CINTA TERINTEGRASI (Kelas Ibu Hamil Andalan Utama Cegah Kematian Ibu dan Anak) yang bertujuan untuk menurunkan AKI dan AKB, meningkatkan cakupan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), meningkatkan kunjungan ibu hamil ke Puskesmas , meningkatkan cakupan pemeriksaan laboratorium pada ibu hamil.
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Inovasi ini merupakan perluasan dari Kelas Ibu Hamil yang dilaksanakan secara terjadwal dan berkesinambungan dan terintegrasi langsung dengan pengelola program terkait. Di dalam inovasi ini, ibu hamil tidak hanya bertukar pengalaman tentang kehamilan dan KIA, namun juga diberikan pengetahuan dan keterampilan tentang kehamilan, persalinan, nifas, KB pasca persalinan, pencegahan komplikasi, perawatan bayi baru lahir dan aktifitas fisik/senam ibu hamil oleh tenaga kesehatan. Lebih lanjut, ibu hamil juga akan berinteraksi secara aktif dalam sebuah Grup Whatsapp yang juga dihandel langsung oleh petugas kesehatan. Selain itu, inovasi ini juga memiliki program Kunjungan Rumah Ibu Hamil dan Monitoring PEKA (Pengingat Kunjungan ANC melalui WA/SMS). Pelaksanaan inovasi ini juga melibatkan lintas sektor dan lintas program untuk mendukung keberhasilannya.
Berkat adanya inovasi Kemilau Cinta Terintegrasi, tidak ada kematian ibu pada tahun 2020, dan AKB turun menjadi 1 kasus (5/1.000 kelahiran hidup). Kemudian, tahun 2021 tidak ada kejadian AKI dan AKB. Selain itu, untuk cakupan KIA meningkat menjadi 94% (2020) dan 100% (2021). Cakupan kunjungan ibu ke puskesmas juga meningkat menjadi 100% (2020) dan 100% (2021). Hal ini otomatis turut meningkatkan cakupan pemeriksaan laboratorium yaitu pemeriksaan HB menjadi 53%, pemeriksaan Golda dan HIV/Aids dan HBSag menjadi 46%, pemeriksaan Gulda menjadi 47%, pemeriksaan Protein urine menjadi 52%, Pemeriksaan Malaria menjadi 21% (2020) dan pemeriksaan HB menjadi 94.3%, pemeriksaan Golda, Gulda, Protein urine, HIV/Aids dan Malaria menjadi 74.2%, pemeriksaan HBSag menjadi 80.9% (2021). Berkat integrasi inovasi KEMILAU CINTA TERINTEGRASI, ibu hamil yang terdeteksi berisiko tinggi, dilakukan kunjungan rumah sesuai tatalaksana kasusnya sebanyak 70 Orang. Tindak lanjut untuk tahun 2022 maka dilakukan peningkatan penjaringan pada ibu hamil untuk menemuan K1Murni yaitu pada ibu yang lepas KB karena ingin tambah anak dan pada Catin, kemudian dilakukan PEKA (Pengingat Kunjungan ANC) sehingga terjadi peningkatan cakupan K4.
CARA KERJA INOVASI
1). Tahap Persiapan
a). Petugas melakukan identifikasi atau mendata semua ibu hamil yang ada di wilayah kerja kemudian menentukan peserta yang akan mengikuti kelas ibu hamil
b). Petugas mempersiapkan tempat dan sarana pelaksanaan kelas ibu hamil terintegrasi
c). Petugas mempersiapkan materi, alat bantu , penyuluhan dan jadwal pelaksanaan
d). Petugas mengundang ibu hamil yang telah ditentukan sebagai peserta
e). Petugas mempersiapkan tim pelaksana kelas ibu hamil
2). Tahap Pelaksanaan
Petugas melaksanakan 4 kali pertemuan, yang berisi:
a). Penjelasan umum kelas ibu hamil dan pengenalan peserta, pada pertemuan berikutnya dilakukan review materi pertemuan sebelumnya (10 menit)
b). Curah pendapat tentang materi yang akan disampaikan (10 menit)
c). Penyampaian materi (75 menit)
d). Evaluasi pelaksanaan pertemuan (10 Menit)
e). Kesimpulan pelaksanaan pertemuan (5 menit)
f). Latihan aktifitas fisik atau senam hamil (15-20 menit)
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya