GEMETAR
Berjalan
kesehatan
dr. Delly Mulyati
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
A. Dasar Hukum
1. UU RI. No.36 th 2009 tentang Kesehatan
2. Instruksi Menkes RI No 828.2/Menkes/VII/1999 tentang Pelayanan Prima kepada masyarakat
3. Perda Kab Bogor No 8 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok
B. Permasalahan
Penetapan Kawasan Tanpa Rokok sebenarnya selama ini telah banyak diupayakan oleh berbagai pihak baik lembaga/institusi pemerintah maupun swasta dan masyarakat. Namun pada kenyataannya upaya yang telah dilakukan tersebut jauh tertinggal dibandingkan dengan penjualan,periklanan/promosi dan ataupun pengguna rokok.
Asumsi lain adalah perokok membebankan biaya keuangan dari resiko fisik kepada oranglain yang berarti bahwa seharusnya perokoklah yang menanggung semua biaya atau kerugian akibat rokok, tetapi pada kenyataannya perokok membebankan secara fisik dan ekonomi kepada orang lain juga. Beban ini meliputi resiko orang lain terkena asap rokok di lingkungan sekitarnya, dan biaya yang di bebankan pada masyarakat untuk pelayanan Kesehatan. Agar permasalahan dan kondisi tersebut diatas dapat dikendalikan maka perlu dilakukan Upaya pengamanan terhadapbahaya Merokok melalui penetapan Kawasan Tanpa Rokok dan juga membatasi ruang gerak para perokok.
C. Isu Strategis
Data angka kasus penyakit tertinggi Puskesmas Cileungsi tahun 2018 yaitu penyakit Hypertensi dimana salah satu penyebab penyakit ini juga akibat rokok baik perokok aktif maupun perokok pasif. Jumlah kasus PPOK pun semakin bertambah setiap tahunnya.
Dalam upaya meningkatkan cakupan program PHBS Rumah Tangga, PHBS di tatanan tempat tempat umum, cakupan Kawasan Tanpa Asap Rokok di tempat tempat umum, dan menurunkan angka penyakit Tidak menular ( PTM ) terutama Hypertensi, dan PPOK, dibuatlah upaya inovasi GEMETAR (Gerakan Masjid Tanpa Asap Rokok)
D. Metode Pembaharuan ( Novelty )
GEMETAR merupakan inovasi Puskesmas Cileungsi yang diluncurkan Mei 2019. Inovasi ini dibuat dalam rangka memberikan penyuluhan mengenai kesehatan lingkungan di tempat ibadah khususnya masjid dalam rangka PHBS (Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat) di lingkungan masyarakat. Kawasan Tanpa Rokok ditetapkan sebagai upaya perlindungan untuk masyarakat terhadap risiko ancaman gangguan kesehatan karena lingkungan tercemar asap rokok.
E. Keunggulan
INOVASI GEMETAR (Gerakan Masjid Tanpa Asap Rokok) memiliki keunggulan dapat membantu menurunkan angka kesakitan dan/ atau angka kematian akibat asap rokok dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat, eningkatkan produktivitas kerja yang optimal dan mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih, bebas dari asap rokok.
E. Tahapan Proses GEMETAR.
1. Perkenalan diri
2. Menjelaskan tujuan Kegiatan GEMETAR
3. Menciptakan suasana akrab dengan penampilan sikap yang ramah, sopan, dan memikat
4. Menjelaskan pokok permasalahan yang akan dibahas
5. Menyampaikan materi Kegiatan GEMETAR bisa dengan suara yang jelas dan bahasa yang mudah dimengerti
6. Penyampaian materi bisa diselingi dengan humor (kondisional)
7. Gunakan alat peraga untuk memudahkan pengertian pendengar dan bawakan Kegiatan GEMETAR secara santai (kondisional)
8. Berikan kesempatan kepada sasaran untuk bertanya terhadap hal-hal yang kurang jelas
9. Menjawab pertanyaan-pertanyaan sasaran dengan jelas dan meyakinkan
10. Menyimpulkan hasil Kegiatan GEMETAR
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 21 Sep 2024
- JAWA BARAT
- Kehidupan Sehat dan Sejahtera
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
JAWA BARAT
Pemerintah Kabupaten Bogor