MAYA SI TEKMAS (Manajemen Layanan Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (ATS) Berbasis Teknologi dan Masyarakat

Berjalan
partisipasi masyarakat, pendidikan, anak tidak sekolah
I Nyoman Handika, Cs
SDG's - Pendidikan Berkualitas
Oecd -
RB Tematik - Penyelesaian Kemiskinan Digitalisasi
Penghargaan - TOP 99/2020
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Sebagai pusat pemerintahan di Provinsi Bali, Kota Denpasar dihuni oleh penduduk yang memiliki mobilitas tinggi. Bila ini tidak dikelola dengan baik akan memunculkan permasalahan kependudukan yang beragam. Saat ini Kota Denpasar adalah Kota dengan Indek Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi di Provinsi Bali. Meski demikian, peningkatan IPM Kota Denpasar tergolong lambat. Hal itu misalnya tergambar dari periode 2017 hingga 2018 yang hanya mengalami peningkatan sebesar 0.35 persen.
Salah satu program yang diharapkan dapat mendongkrak peningkatan IPM Kota Denpasar adalah dengan menggarap secara serius Indeks Pendidikan yaitu meningkatkan Harapan Lama Sekolah dan Rata-Rata Lama Sekolah.
Untuk mewujudkan target itu, Maya Si Tekmas didesain untuk mengatasi permasalahan sulitnya pendataan dan kualitas data yang diperoleh sehingga dapat memberikan layanan pendidikan yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat. Tujuan dari inovasi ini adalah memperoleh data Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (ATS) secara tepat dan akurat serta terverifikasi. Dengan bekal data ini, pemerintah kota dapat memberikan pelayanan pendidikan yang layak dan sesuai kebutuhan mereka.
Pada tahap pendataan, Maya Si Tekmas memaksimalkan peran serta masyarakat luas dalam memberikan informasi tentang keberadaan ATS di sekitar mereka dengan memanfaatkan aplikasi yang sudah disiapkan secara daring. Pemerintah juga menurunkan petugas pendata yang karena fungsinya sering berinteraksi langsung dengan masyarakat yaitu Jumantik (juru pemantau jentik), TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), perangkat PKBM (Pusat Kegiatan Belajar masyarakat) dan lainnya.
Pada proses pendataan secara daring disiapkan dua format pendataan, yaitu formulir pendataan yang mengakomodasi data lengkap atau data kurang lengkap. Seluruh data yang terinput di sistem selanjutnya dilakukan verifikasi oleh petugas sehingga diperoleh data terpilah tentang : 1) tingkat pendidikan ATS (belum pernah bersekolah, putus Sekolah Dasar,tamat SD tidak melanjutkan, putus SMP, tamat SMP tidak melanjutkan atau putus SMA; 2) Data tentang kondisi ATS untuk memastikan layanan pendidikan yang dapat diberikan kepada mereka apakah mengikuti pendidikan di satuan pendidikan terdekat, kelompok belajar di komunitas terdekat dengan lokasi ATS ataukah dengan sistem homeschooling yang dilayani dengan fasilitas mobil belajar.
Berdasarkan data yang telah diolah inilah Pemkot memberikan layanan pendidikan secara gratis dengan dukungan satuan-satuan pendidikan nonformal di sekitar, kepala desa / lurah juga diturut dilibatkan untuk memfasilitasi terselengaranya kegiatan belajar di komunitas terdekat warga dan homeschooling dengan menyediakan mobil belajar. Pemerintah juga memberikan reward kepada mereka yang berkomitmen belajar sampai tuntas berupa gratis pembiayaan sampai tamat SMA, beasiswa dan kesempatan bekerja sesuai persyaratan yang ditentukan.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 23 May 2024
  • KAB. PURBALINGGA
  • Pendidikan Berkualitas

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 220
  • 0
  • 0
  • 2

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota denpasar

KAB. PURBALINGGA

Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy