PANTORA (Pengaduan Masyarakat Terpantau Oleh Inspektorat)
Berjalan
penanaman modal
Drs. YUTIARDY RIVAI, Apt Cs
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
,
Digitalisasi
,
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Dalam dunia pelayanan kepuasan pelanggan adalah hal yang utama karena jika ada yang tidak sesuai maka akan terjadi keluhan dari pelanggan. Hal ini juga berdampak terhadap pelayanan perizinan yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian Kabupaten Padang Pariaman sebab dengan begitu banyaknya area/ kawasan yang akan di jadikan objek usaha oleh pelaku usaha tidak semuanya berjalan sesuai rencana dan dikehendaki oleh masyarakat sekitar, ada juga yang tidak menyetujui adanya pembangunan usaha ditempat tersebut seperti usaha tambak udang yang dapat menimbulkan efek pencemaran lingkungan terhadap pantai yang berasal dari limbahnya atau ada juga usaha kandang ayam yang berada di area permukiman dapat berdampak negatif pada masyarakat sekitar.
Dari hal tersebut makanya DPMPTP Kabupaten Padang Pariaman melahirkan sabuah inovasi yang dapat menampung semua keluhan dan pengaduan dari masyarakat yang diberi nama PANTORA ( Pengaduan Masyarakat Terpantau Oleh Masyarakat ).
Jadi inovasi ini menyediakan platform pengaduan melalui website resmi (perizinan.padangpariamankab.go.id) milik DPMPTP Kabupaten Padang Pariaman yang mana setiap pengaduan yang masuk akan terpantau oleh Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman selaku OPD pengawas internal. Tidak hanya itu inspektorat juga berhak menegur OPD yang tidak menyelesaikan pengaduan yang diajukan oleh masyarakat.
Pengaduan yang masuk dengan menggunakan Inovasi PANTORA setiap harinya akan di pantau oleh petugas pengelola pengaduan dan dilakukan pengelompokkan untuk segera diselesaikan, dan nantinya akan dilaporkan kembali kepemohon melalui website tersebut.
Setelah inovasi PANTORA ini diimplementasikan masyarakat merasa terbantu sekali untuk menyampaikan aspirasinya terhadap layanan perizinan yang diberikan dan diharapkan setiap pengaduan yang masuk bisa menjadi masukan dan evaluasi bagi petugas pelayanan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat karena pengaduan tersebut merupakan bahan bakar dalam pelayanan perizinan. Lebih lanjut kedepannya setelah adanya inovasi mengenai pengaduan ini tidak pelayanan yang tidak transparan semua harus transparan dan jelas sehingga bisa membuat masyarakat sadar akan pentingnya mengurus perizinan yang pada akhirnya bisa membuat usaha menjadi berkembang dan memperluas jaringan pemasaran.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 20 Sep 2024
- SUMATERA BARAT
- Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
SUMATERA BARAT
Dinas Penanaman Modal , Pelayanan Terpadu dan Perindustrian