SAGARURUNG KELI SALAI (Siaga Urusan Penting Kependudukan melalui Aplikasi Sampai Selesai)

Berjalan dengan pengembangan
data, kependudukan, akses, kemudahan
RISMALIZA, SH., M.Si Cs
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik - Digitalisasi
Penghargaan - Top 99/2020
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      Jarak tempuh yang jauh menjadi salah satu penyebab sebagian masyarakat enggan mengurus dokumen kependudukan. Kondisi ini juga ditambah dengan kurangnya kesadaran masyarakat pada pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir mencatat capaian kepemilikan dokumen kependudukan pada 2016 baru sebesar 50%.
Gambaran di atas mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan Pelayanan Inovasi “Sagarurung Keli Salai “ (Siaga Urusan Penting Kependudukan melalui Aplikasi sampai Selesai), Pelayanan ini melibatkan lintas sektoral seperti PT Pos, RSUD Talang Ubi, Dinas Kesehatan, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Klinik Pertamedika Pendopo, kepala desa/lurah dan Forum Komunikasi Umat Kristiani (FKUK).
Kolaborasi tersebu bertujuan memperlancar proses pelayanan 3 In 1, 6 in 1, dan 7 in 1. Melalui inovasi pelayanan model ini, masyarakat dapat mengajukan 1 berkas permohonan tetapi langsung mendapatkan tiga atau lebih dokumen sekaligus melalui aplikasi yang sederhana yaitu melalui aplikasi Whatsapp .
Inovasi ini merupakan pelayanan yang kreatif dan inovatif karena dilakukan dengan sistem stelsel aktif sehingga dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat memeroleh dokumen kependudukan hanya dengan menggunakan aplikasi whatsapp. Dengan cara ini masyarakat tidak perlu berulang ulang mengajukan permohonan, dan masyarakat juga tidak perlu datang ke kantor Dukcapil karena Dokumen Kependudukan bisa dikirim melalui PT.POS dan Ojek Online Pali (OJOP).
Inovasi ini memberikan dampak yang signifikan dan langsung bagi pemenuhan hak sipil masyarakat sekaligus memberikan perlindungan/pengakuan terhadap penentuan status hukum setiap peristiwa penting, selain itu juga dapat meningkatkan cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan semula tahun 2016 sebanyak 50% meningkat menjadi 77% pada tahun 2017, 84% pada tahun 2018 dan 95% pada tahun 2019, khususnya kepemilikan Akta Kelahiran 0-18 tahun sampai dengan akhir tahun 2019 sebesar 60.999 (98,25%) dari jumlah anak 0-18 tahun 62,080 Jiwa, meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya Dokumen Kependudukan, masyarakat tidak harus mengeluarkan biaya, tenaga dan meluangkan waktu dalam kepengurusan Dokumen Kependudukan serta keaktifan Stake Holder dalam hal membantu kelancaran dalam pelayanan administrasi Kependudukan.
Inovasi ini mulai dijalankan awal April 2017 sampai sekarang, inovasi ini sangat efektif dan efisien khususnya bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan dan inisiatif ini akan terus dipertahankan melalui kerjasama berkelanjutan dengan lintas sektoral.serta inovasi ini bisa diterapkan oleh instansi lain karena walaupun dengan sistem aplikasi yang sederhana namun kebermanfaatannya dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 10 Oct 2024
  • SUMATERA SELATAN
  • Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

0

1

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 158
  • 0
  • 0
  • 9

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

SUMATERA SELATAN

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy