GERANG ASIN (GERAkan peNGambilan dArah pada paSIen traNfusi)

Berjalan
kesehatan
Kepala SKPD
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

Amanat UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan UU No. 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit dipertegas dengan PP 18 1980 tentang Tranfusi Darah, Sehingga inovasi GERANG ASIN (GERAkan peNGambilan dArah pada paSIen traNfusi) dirancang dan diterapkan Serta menjadi bagian dari Inovasi Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang di sahkan melalui Perbup Banyuwangi No.59 Tahun 2021 tentang Inovasi Daerah Kabupaten Banyuwangi. Rumah Sakit wajib menyediakan one stop service untuk layanan emergency. RSUD Blambangan belum memiliki pelayanan Bank Darah dan lokasi PMI berjarak lebih dari 1 km dari RS
Unit Transfusi Darah (UTDRS) di rumah sakit dapat membantu pencapaian target MDGs (Millenium Development Goals). Salah satunya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI). Waktu tunggu pemenuhan darah yang diperlukan pasien maksimal 2 jam sejak pasien teridentifikasi membutuhkan transfusi darah. Dilain sisi kebutuhan darah nasional per tahun mencapai 4 juta kantong, namun sampai saat ini baru tersedia 1,7 juta kantong darah pertahun. Dalam kondisi ketersediaan darah yang kurang baik, keluarga pasien masih mendapatkan beban untuk mendapatkan darah yang sesuai kebutuhan pasien.
Memberdayakan petugas administrasi Rumah Sakit untuk membantu keluarga pasien mencarikan dan mengambilkan darah dari PMI, sehingga waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan darah lebih cepat, jejaring untuk mendapatkan Golongan Darah yang sesuai kebutuhan pasien lebih luas dan keluarga pasien tidak kebingungan lagi dalam mencari kebutuhan darah pasien.
Pasien yang mendapatkan resep transfusi harus mengisi form kebutuhan darah dan mencari ketersediaan darah di PMI. Keluarga pasien membayarkan biaya darah dan melakukan klaim ke unit pembayaran Rumah Sakit untuk mendapatkan penggantian biaya sesuai nilai yang dibayarkan ke PMI. Proses ini membutuhkan waktu yang panjang. Jika golongan darah yang dibutuhkan tidak tersedia, keluarga pasien harus kebingungan mencarikan pendonor yang sesuai. Saat ini Keluarga pasien hanya melakukan pengisian form kebutuhan darah, seluruh proses yang berhubungan dengan PMI (mengecek ketersediaan Golongan Darah yang sesuai kebutuhan pasien, mencarikan pendonor yang sesuai, hingga pembayaran) dibantu oleh petugas administrasi Rumah Sakit. Petugas Adminsitrasi Rumah Sakit membantu keluarga pasien untuk mengambilkan darah dari PMI, sehingga keluarga pasien dapat menjaga pasien sepenuhnya dan tidak membutuhkan tambahan jumlah penjaga pasien.
Proses pelayanan untuk kebutuhan tranfusi darah pasien dilakukan sepenuhnya oleh petugas Rumah Sakit. Meskipun RSUD Blambangan Unit Transfusi Darah/Bank Darah Rumah Sakit belum berjalan, pasien tidak perlu repot mencari dan mengurus kebutuhan darah ke PMI Keluarga Pasien dapat fokus menjaga/merawat anggota keluarganya dan tidak perlu mencari tambahan penjaga pasien.
Proses lebih cepat dan lebih mudah, karena petugas administrasi lebih memahami alur dan proses yang harus dilakukan serta jejaring untuk mendapatkan kebutuhan darah yang sedang kosong di PMI lebih luas.

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 25 Sep 2024
  • JAWA TIMUR
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 129
  • 0
  • 0
  • 3

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten banyuwangi

JAWA TIMUR

Dinas Kesehatan - RSUD Blambangan

Hak Cipta(C)2022 - 2024 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy