SAD TO HAPPY (Suku Anak Dalam TerobOs Hutan demi Administrasi KePendudukan KabuPaten DharmasraYa)

Berjalan
kependudukan, jemput bola, kemudahan
ABDI AMRI cs
SDG's - Berkurangnya Kesenjangan, Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik - Penyelesaian Kemiskinan , Peningkatan Investasi
Penghargaan - Top 99/2020
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      suku Anak Dalam (SAD) adalah suku minoritas yang hidupnya nomaden dalam kawasan hutan Sumatera. Kabupaten Dharmasraya merupakan salah satu daerah yang didiami oleh SAD, tepatnya di Kecamatan Sembilan Koto dan Kecamatan Koto Besar. Berkurangnya area hutan dan bertambahnya populasi, memaksa mereka keluar habitat dan hidup berdampingan dengan masyarakat. Di sisi lain, komunitas orang rimba ini belum mampu membaur dan hidup berdampingan dengan masyarakat di desa sekitar hutan. Maka diperlukan komitmen pemerintah daerah untuk melindungi dan memberI kemudahan mendapatkan pelayanan dasar.
Untuk mengakses pelayanan dasar, SAD harus memiliki dokumen kependudukan dan akta pencatatan sipil. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil membuat inovasi pelayanan “SAD TO HAPPY”. Kegiatan ini dalam rangka memudahkan pelayanan Dokumen Kependudukan kepada SAD dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (Camat, Walinagari, LSM dan aktivis peduli SAD).
SAD TO HAPPY dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, pendataan, pelayanan, monitoring dan evaluasi. Dimulai dengan melakukan koordinasi dengan camat dan walinagari di kawasan SAD berdomisili, membentuk Tim dan melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Pendataan dilakukan oleh petugas dengan bantuan LSM untuk menjembatani komunikasi dengan SAD. Pelayanan dilakukan menyesuaikan dengan posisi keberadaan SAD yang hidup berpindah pindah di kawasan hutan. Kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan secara periodik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Setelah dilakukan pendataan, petugas melakukan pengecekan biometrik. Bagi SAD yang belum tercantum dalam basis data kependudukan maka diisikan pada Formulir F.1.01. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menerbitkan SKPTI (Surat Keterangan Pengganti Identitas). SAD yang telah berusia 17 tahun ke atas atau sudah pernah menikah dilakukan perekaman biometrik secara offline. Kemudian dilanjutkan dengan penunggalan data penduduk. Berdasarkan hasil penunggalan data menjadi dasar penerbitkan dokumen kependudukan dan akta pencatatan sipil.
Kegiatan SAD to Happy ini berhasil mengatasi administrasi yang berbelit dalam proses pelayanan administrasi kependudukan. Efisiensi pelayanan dapat terwujud karena kegiatan ini mendekatkan pelayanan tanpa SAD harus datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Layanan ini menyasar target grup yang tepat dan mengurangi biaya bagi penyelenggara dan pengguna layanan publik.
Setelah inovasi SAD to HAPPY dilakukan, SAD yang terdata sejumlah 53 orang, 13 Kartu Keluarga, 20 orang yang telah memiliki KTP-el, 3 anak yang memiliki Akta Kelahiran dan KIA. Sementara yang telah terdaftar dalam layanan kesehatan (BPJS) sebanyak 16 orang. Penerima bantuan sosial sebanyak 13 Kepala Keluarga dan keikut sertaan dalam Pemilihan Umum tahun 2019 sebanyak 16 orang.
Kegiatan SAD TO HAPPY ini bisa di replikasi untuk memberikan pelayanan dokumen kependudukan bagi daerah yang memiliki Komunitas Adat Terpencil diseluruh wilayah NKRI.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 22 Oct 2024
  • SUMATERA BARAT
  • Berkurangnya Kesenjangan, Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 225
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya

SUMATERA BARAT

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy