SEPI DUDUK SIS (Sekolah Peduli Dokumen Kependudukan Siswa)

Berjalan
pendidikan
Suratno Cs
SDG's - Pendidikan Berkualitas
Oecd -
RB Tematik -
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      DASAR HUKUM
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; 
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Instruksi Mendagri Nomor 470/837/SJ Tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan.
PERMASALAHAN
Permasalahan yang timbul pada satuan pendidikan yaitu data kependudukan yang tidak valid antara data yang diberikan kepada sekolah pada saat pendaftaran dengan data yang ada pada data dispenduk, sehingga hal ini dapat menyebabkan tidak singkronnya data yang di dapatkan sekolah dan timbul perbedaan data yang ada pada data online. Hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran warga sekolah untuk mengupgrade data kependudukan khususnya data kependudukan yang dimiliki oleh siswa. Permasalahan ini terus akan timbul saat akan kelulusan siswa SD yang akan mendapatkan ijazah, sering kali sekolah meminta data kependudukan siswa sebagai tambahan untuk menulis ijazah akan tetapi data yang diberikan hampir 60% data berbeda misalnya data akte kelahiran berbeda dengan yang ada KK sehingga ketika penulisan ijazah sering kali pihak sekolah salah dalam penulisan data dan pada akhirnya sekolah harus mengajukan blanko ijazah sekolah kembali. Selain itu yang sering terjadi adalah ketika pendaftaran peserta didik baru (PPDB) banyak dijumpai siswa yang tidak memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Dengan adanya permasalahan yang timbul di sekolah terciptalah sebuah pelayanan atau edukasi tentang kependudukan siswa yang dapat mewadahi kesulitan wali murid untuk mengurus dokumen kependudukan siswa dan dapat mengudukasi tentang pentingnya dokumen kependudukan siswa terhadap data sekolah maupun dipergunakan untuk keperluan yang lainnya yaitu Sepi Duduk Sis. Inovasi Sekolah Peduli Kependudukan Siswa (SEPI DUDUK SIS) adalah suatu program atau pelayanan tetang kepedulian sekolah yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (DUKCAPIL) melalui Mall Pelayanan Publik terhadap data kependudukan siswa. Di dalam inovasi ini sekolah memberikan pelayanan yang berupa edukasi atau sosialisasi tentang pentingnya dokumen kependudukan siswa agar warga sekolah khususnya wali murid dapat memahami dan bergerak untuk peduli terhadap dokumen kependudukan yang dimilikinya dan inovasi ini memberikan pelayanan terhadap pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Keluarga secara kolektif yang dapat diurus melalui sekolah. Dari inovasi ini harapan kami data kependudukan siswa pada kelas 1 sampai dengan kelas 6 data kependudukannya valid dan harapan kami berikutnya pada akhir pembelajaran pada tingkat akhir atau bisa dikatakan tamat SD ketika menerima ijazah siswa pada tingkat akhir akan menerima Kartu Keluarga (KK) baru sesui dengan update data terbaru yakni Tamat SD yang diberikan bersamaan dengan pembagian ijazah.
ISU STRATEGIS
Negara berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum bagi warganya. Karenanya, guna memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum bagi penduduk Indonesia sebagai warga negara maka diperlukan pengaturan tentang administrasi kependudukan (Adminduk). Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang administrasi kependudukan menuju masyarakat yang tertib, pemerintahan yang efektif dan efisien dan negara yang memiliki daya saing, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang membahas tentang tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). GISA adalah sebuah gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran semua pihak (masyarakat, lembaga pengguna, dan pemerintah) akan pentingnya tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk). Ada 4 tujuan GISA, yaitu sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan untuk semua urusan, dan sadar pelayanan Adminduk yang membahagiakan masyarakat.
METODE PEMBAHARUAN
Kondisi sebelum ada inovasi : saat menjelang kelulusan siswa dalam proses penulisan ijazah seringkali terjadi perbedaan data kependudukan siswa di dalam dokumen kependudukan seperti akta, KTP dan KK.
Kondisi setelah ada inovasi : melalui inovasi SEPI DUDUK SIS memberikan sosialisasi kepada wali murid sejak awal masuk sekolah agar melakukan update data kependudukan sehingga tidak menemui kesulitan dikemudian hari. Inovasi ini juga memberikan kemudahan kepada wali murid untuk mengurus dokumen kependudukan secara kolektif melalui sekolah
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Inovasi SEPI DUDUK SIS berkolaborasi dengan DISPENDUKCAPIL untuk memberikan layanan pembuatan KIA dan KK secara kolektif dan dapat diurus melalui sekolah
CARA KERJA INOVASI
Tim inovasi mensosialisasikan akan pentingnya mengurus dokumen kependudukan kepada wali murid
Berkolaborasi dengan dispendukcapil untuk memberikan layanan pengurusan dokumen kependudukan secara kolektif melalui sekolah bagi yang belum memiliki dokumen kependudukan
Bagi yang sudah lengkap dilakukan validasi data dengan cara pengumpulan data AKTA, KK, dan KIA melalui kordinator di masing-masing kelas
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 23 Sep 2024
  • JAWA TIMUR
  • Pendidikan Berkualitas

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 56
  • 0
  • 0
  • 3

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten banyuwangi

JAWA TIMUR

Dinas Pendidikan

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy