SEKOLAH ASUH SEKOLAH

Berjalan dengan pengembangan
pendidikan
Suratno Cs
SDG's - Pendidikan Berkualitas
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      DASAR HUKUM
Setiap warga negara Indonesia yang memiliki hak untuk mendapatkan pengajaran melalui pendidikan. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 31 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional beserta peraturan pelaksananya, Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, masyarakat dan keluarga. Pemerintah
PERMASALAHAN
Penyebaran peserta didik yang tidak merata, kondisi ekonomi orang tua yang tidak merata pada setiap sekolah dan kecamatan, lokasi sekolah,budaya sekolah, sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan, kepedulian komite sekolah menyebabkan : Perkembangan sekolah, budaya sekolah serta kualitas dan potensi sekolah tidak sama. Terdapat sekolah yang mutu dan kualitas layanan pendidikan yang bagus, sedang-sedang saja ataupun kurang berkembang. Sebagai penyelenggara pendidikan tidak akan berhasil tanpa ikut campur orang tua dan masyarakat. Peran serta semua pihak sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pendidikan yang layak dan merata.
Dari kondisi tersebut maka perlu adanya gotong royong membangun pendidikan dengan menghilangkan ego setiap sekolah, melalui program Sekolah Asuh Sekolah diharapkan mampu memeratakan kualitas dan mutu layanan pendidikan di seluruh sekolah di Kabupaten Banyuwangi. 
ISU STRATEGIS
Ketidakmerataan pendidikan merupakan suatu permasalahan yang masih melingkupi dunia pendidikan di Indonesia saat ini. Ketidakmerataan pendidikan yang ada di Indonesia mencakup daerah daerah yang tertinggal di pelosok negeri ini. Masih menjamurnya ketidakmerataan pendidikan dikarenakan adanya ketimpangan dalam pembangunan fasilitas penunjang pendidikan bagi daerah tertinggal.Beberapa faktor lainnya yang menyebabkan pendidikan belum merata di negeri ini pun beragam, dari mulai sarana dan prasarana yang belum memadai di setiap daerah terpencil, kualitas guru yang masih rendah, hingga permasalahan pada peserta didik sendiri yang memiliki kewajiban untuk mencari ekonomi di dalam keluarga.
Institusi terkait seperti pemerintah, masih belum efektif dalam mengupayakan permasalahan pemerataan pendidikan. Kurangnya sinkronisasi hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang terlihat dari pemerintah pusat terlalu fokus pada pembangunan pemerintahan yang ada, sehingga melupakan pembangunan yang ada di pemerintah daerah. pembangunan terhadap pendidikan yang tidak merata juga kerap terlihat dari masih ditemukan sekolah-sekolah dengan ruang belajar seperti kelas serta fasilitas belajar lainnya seperti lab ataupun komputer yang masih belum memadai. Belum lagi ditambahakan dengan kekurangan guru yang tersedia untuk mengajar disekolah desa desa terpencil. Padahal hal hal tersebut merupakan penunjang yang paling penting dalam proses pembelajaran. Hal ini menggambarkan bahwa upaya pemerintah masih belum berfungsi secara maksimal dan menyeluruh serta upaya tersebut masih belum cukup bagi siswa di daearah daerah terpencil untuk mengikuti proses pembelajaran. Pada kenyataannya, fungsi institusi yang ada masih belum maksimal dalam menuntaskan kasus permasalahan pemerataan pendidikan.
METODE PEMBAHARUAN
Kondisi sebelum ada inovasi : Masih adanya kesenjangan antar sekolah meliputi budaya sekolah serta kualitas dan potensi sekolah tidak sama. Terdapat sekolah yang mutu dan kualitas layanan pendidikan yang bagus, sedang-sedang saja ataupun kurang berkembang. Sehingga melahirkan istilah sekolah unggulan dan sekolah buangan.
Kondisi setelah ada inovasi : Melalui gerakan gotong royong dalam inovasi Sekolah Asuh Sekolah ini mampu menghilangkan kesenjangan antar sekolah, dimana inovasi ini mampu menumbuhkan rasa empati siswa, guru dan komite sekolah untuk peduli terhadap sekolah lain yang kurang mampu. Bahkan guru pun bisa mengajak diskusi guru lain di sekolah lain untuk menerapkan pembelajaran yang lebih efektif. Seiring dengan program Merdeka Belajar dan Profile Pelajar Pancasila program Sekolah Asuh Sekolah diharapkan mampu menumbuhkan budaya sekolah yang baik berdasarkan nilai-nilai pancasila. Pendidik dan tenaga kependidikan serta seluruh warga pendidikan gotong royong membangun pendidikan di Kabupaten Banyuwangi. Sehingga program Sekolah Asuh Sekolah menjadi salah satu penentu dalam perkembangan layanan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Banyuwangi. 
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
Program Sekolah Asuh Sekolah merupakan terobosan baru dalam memotong kesenjangan pendidikan antar wilayah antar jenjang serta lintas kewenangan di Kabupaten Banyuwangi. Sekolah bisa mengasuh sekolah lainnya antar wilayah, antar jenjang dan antar lainnya, dalam bentuk asuh program layanan pendidikan, asuh sarana pendidikan serta asuh mutu kualitas pendidikan. 
CARA KERJA INOVASI
Tim SAS melakukan rekapitulasi dana SAS yang terkumpul dari sekolah yang mampu
Tim SAS menyalurkan dana SAS kepada sekolah yang kurang mampu melalui program asuh sarana pendidikan
Bantuan dana dapat berupa beasiswa, alat dan modul pembelajaran, peralatan sekolah, uang saku, handphone dan paket data internet untuk fasilitas sekolah daring saat pandemi.
Selain bantuan dana juga diadakan sharing antar guru lintas sekolah untuk mendiskusikan penerapan metode pembelajaran yang efektif kepada siswa melalui program asuh program layanan pendidikan dan program asuh mutu kualitas pendidikan
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 25 Sep 2024
  • JAWA TIMUR
  • Pendidikan Berkualitas

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 100
  • 0
  • 0
  • 3

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten banyuwangi

JAWA TIMUR

Dinas Pendidikan

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy