GARDU TANGKAS PERAK (Gerakan Terpadu Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak)
Berjalan
Layanan perlindungan perempuan dan anak
Dansis Wahyu Wibowo, S.Kep
SDG's - Kesetaraan Gender
Oecd -
RB Tematik -
Peningkatan Investasi
,
Digitalisasi
Penghargaan -
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Inovasi ini merupakan SATGAS percontohan di tingkat desa / kelurahan yang menangani kasus secara terpadu. Rumah pelayanan perlindungan perempuan dan anak di Kecamatan Topoyo (P2TP2A) sebagai home shelter (rumah perlindungan).
Latar belakang permasalahan :
a. Kecenderungan peningkatan kasus kekerasan pada Perempuan dan Anak yang semakin meningkat
b. Masih banyak kasus kekerasan pada Perempuan dan Anak yang di anggap biasa-biasa saja atau di anggap bukan pelanggaran hukum dan cenderung tidak di laporkan
c. Dampak Negatif-nya kekerasan pada perempuan dan Anak tidak/ Kurang di tangani secara Profesional sehingga dapat menimbulkan penurunan martabat serta kualitas Perempuan dan Anak.
Dengan ini maka Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Timbul ide untuk membangun Gerakan Terpadu Tangani Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak ( GARDU TANGKAS PERAK ), dengan tujuan terciptanya atau terwujudnya keterpaduan secara fartial dari berbagai sektor terkait, dalam bentuk gerakan secara terencana, terukur dan berkesinambungan dalam menangani kasus kekerasan pada Perempuan dan Anak.
Kegiatannya :
a) Merumuskan rencana aksi dari tiap sektor/stekeholders
b) Merumuskan regulasi
c) Merumuskan Sumberdaya
d) Rapat berkala untuk mengevaluasi program kegiatan yang telah di laksanakan.
e) Penyusunan Profil GARDU TANGKAS PERAK
Pencegahan dan penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dilakukan secara parsial oleh masing-masing OPD terkait maupun pihak lainnya. Hal ini terjadi karena tidak adanya sebuah sistem yang dilakukan secara terintegrasi menyebabkan program tersebut tidak membawa pengaruh yang diharapkan. Kekerasan dalam rumah tangga biasa disebut sebagai Hidden Crime yang telah memakan cukup banyak korban dari berbagai kalangan masyarakat. Hal ini dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan disebabkan oleh berbagai faktor. Sebagai akibatnya tidak hanya dialami oleh istri saja tetapi anak-anak juga ikut mengalami penderitaan yang akan menimbukan trauma yang mendalam.
Dampak dari inovasi ini :
a. Melindungi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan;
b. Menindak Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak sesuai dengan Peraturan Perundang - Undangan yang berlaku;
c. Memberikan Rasa Aman terhadap Perempuan dan Anak Korban Kekerasan; dan
d. Memulihkan Kondisi Fisik, Psikis dan Ekonomi Perempuan maupun Anak Korban Kekerasan.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 25 Sep 2024
- KAB. MAMUJU TENGAH
- Kesetaraan Gender
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
KAB. MAMUJU TENGAH
DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK KELUARGA BERENCANA SERTA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK