1 / 3
Caption Text
2 / 3
Caption Text
3 / 3
Caption Text

BATIK (Badung Anti Kantong Plastik) Berbasis Kearifan Lokal

Berhenti/Vakum
Pengurangan sampah plastik, Kawasan anti kantong plastik, Kearifan lokal, Perubahan perilaku dan kebiasaan
I Putu Suantara, S.T
SDG's - Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab
Penghargaan - Top 45/2019

Kurasi Ringkasan


Timbulan sampah plastik yang cendrung meningkat dari tahun ke tahun merupakan ancaman serius yang berpotensi merusak lingkungan. Timbulan sampah kantong plastik di Kabupaten Badung Provinsi Bali pada tahun 2017 sebesar 3,7 ton/hari atau sekitar 1.350,5 ton/tahun, tidak termasuk sampah kemasan plastik, botol plastik, gelas plastik dan sejenisnya. Inovasi BATIK (Badung Anti Kantong Plastik) Berbasis Kearifan Lokal merupakan inovasi pengurangan timbulan sampah plastik melalui upaya preventif (Reduce) dengan mengurangi penggunaan kantong plastik sehingga timbulan sampah plastik dapat berkurang dari sumber timbulan sampah. Inovasi ini dilaksanakan untuk mewujudkan kawasan-kawasan anti kantong plastik berbasis kearifan lokal dengan melibatkan lembaga adat dan masyarakat adat serta melalui aturan adat dalam bentuk Pararem atau Awig-awig Desa Adat setempat serta untuk objek sasaran usaha/ kegiatan diterapkan aturan sesuai Peraturan Bupati Badung No. 47 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan diperkuat melalui Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai serta Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 4 tahun 2019 tentang Desa Adat. Sejak dilaksanakannya inovasi ini di seluruh wilayah Kabupaten Badung, telah mengurangi penggunaan dan menekan timbulan sampah kantong plastik 115.171.370 pcs/th atau 921 ton/th setara 68% dari total timbulan sampah kantong plastik 1.350,5 ton/th pada tahun 2017, dengan total lokasi/ objek sasaran inovasi ini adalah 11.122 unit terdiri dari pasar modern, toko modern, hotel, restoran/rumah makan, Pura/tempat ibadah, sekolah, kantor pemerintah/swasta, kantor desa, balai banjar, Pasar Tradisional dan objek wisata. Pelaksanaan inovasi ini melibatkan berbagai stakeholder seperti Lembaga Adat, Masyarakat Adat, Majelis Madya Desa Pakraman, Majelis Alit Desa Pakraman, serta komunitas-komunitas yang tergabung didalam “GENETIK” (Generasi Anti Kantong Plastik) dari unsur masyarakat, pramuka, karang taruna, dan ekspatriat sebagai duta untuk mengkampanyekan anti kantong plastik, serta organisasi perangkat daerah terkait. Ketaatan masyarakat terhadap hukum adat masih sangat kuat khususnya dalam mewujudkan Tri Hita Karana sebagai salah satu kearifan lokal Bali (Paryangan, Pawongan dan Palemahan). Melalui pendekatan budaya lokal “Tri Hita Karana” khususnya “Palemahan” yaitu “Hubungan Manusia dengan Lingkungan” dijadikan sebagai pondasi dan potensi untuk membangun komitmen bersama dalam pengurangan penggunaan kantong plastik sehingga timbulan sampah kantong plastik dapat berkurang. Manfaat lain dari inovasi “BATIK” bagi masyarakat yaitu terjadinya perubahan perilaku dan kebiasaan menggunakan kantong plastik menjadi menurun, serta terciptanya peluang bagi UMKM dan masyarakat untuk menyediakan wadah/kantong ramah lingkungan (keben/bokor sebagai wadah sarana persembahyangan, tas kain dan paper bag). Inovasi “BATIK” memberikan kontribusi terhadap citra pariwisata yang bersih dan ramah lingkungan, mengingat PAD Kabupaten Badung terbesar dari sektor pariwisata.

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 04 Feb 2024
  • KAB. PURBALINGGA
  • Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 58
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

KAB. PURBALINGGA

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan

Hak Cipta(C)2022 - 2024 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy