JABAT ERAT (Kerjasama Pembinaan dan Bantuan Ekonomi Berkelanjutan)

Berjalan
umkm, perizinan, digital, aplikasi
A. Mirani, AP, M.Si cs
SDG's - Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - TOP 45/2021
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      <p>Keberadaan UMKM menstimulus pergerakan perekonomian di daerah termasuk di Kabupaten Pinrang. Pesatnya perkembangan UMKM khususnya yang bergerak dalam bidang produk pangan olahan berperan dalam membuka lapangan kerja dan memelihara iklim investasi tetap berjalan. Namun kondisi ini belum berjalan secara maksimal dikarenakan produk UMKM masih sulit bersaing dengan produk lainnya disebabkan belum adanya legalitas usaha, kualitas produk yang rendah, kurangnya modal usaha, dan sulitnya akses pemasaran. JABAT ERAT (Kerjasama Pembinaan dan Bantuan Ekonomi Berkelanjutan) hadir sebagai kolaborasi para stakeholders terkait untuk memfasilitasi pembinaan dan pendampingan pelaku UMKM dari HULU sampai HILIR mulai dari tertib administrasi perizinan usaha, peningkatan kualitas produk, memfasilitasi akses permodalan di lembaga perbankan, serta membantu akses pemasaran produk. Outcome inovasi Jabat Erat adalah membuka kesempatan kerja serta menggerakkan usaha ekonomi masyarakat sehingga akan mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini dikuatkan dengan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 39 Tahun 2020 tentang Kerjasama Pembinaan dan Bantuan Ekonomi Berkelanjutan. Jabat Erat mendukung bangkitnya UMKM di zaman pandemi Covid-19 disebabkan mendapatkan fasilitasi menerapkan protokol kesehatan karena didukung dengan aplikasi sistem android yaitu JABAT ERAT. Dampak inovasi ini berkontribusi signifikan terhadap pencapaian nasional Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada tujuan ke-8 yakni mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tenaga kerja penuh dan produktif, dan pekerjaan yang layak bagi semua. Strategi keberlanjutan dudukung dengan adanya kebijakan antara lain Kemudahan dan Percepataan Pelayanan Berbasis Android, Kolaborasi DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, BPOM dan MUI, Fasilitasi Kerjasama UMKM dengan Investor berskala Besar, dan Kebijakan Pro UMKM di Kabupaten Pinrang. Inovasi ini didukung oleh stakeholder yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung, diantaranya: 1. Bupati Pinrang; 2. DPRD Kabupaten Pinrang; 3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 4. Perangkat Daerah terkait (Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Perindagem dan ESDM, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan Kabupaten Pinrang); 5. Lembaga Perbankan dan Lembaga Keuangan Lainnya (Bank Sulselbar, BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia dan Pegadaian), Kecamatan/Kelurahan/Desa, Lembaga Vertikal BPOM dan MUI dan Pelaku UMKM; Saat Jabat Erat ditetapkan sebagai salah satu inovasi terbaik di Sulsel, Jabat Erat dijadikan role model pengembangan strategi pelayanan perizinan dan percepatan investasi daerah melalui UMKM dengan beberapa indikator yakni: 1. Mudah prosesnya dan dampaknya tinggi untuk penyerapan tenaga kerja, nilai investasi dan pelaku usaha; 2. Studi Tiru oleh 15 kabupaten/kota di provinsi Sulawesi Selatan 5 kabupaten/kota dari provinsi lainnya 3. Menjadi inspirasi bagi UMKM 4. Memanfaatkan sumber daya lokal</p>
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 20 Dec 2024
  • SULAWESI SELATAN
  • Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 146
  • 0
  • 0
  • 0

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten pinrang

SULAWESI SELATAN

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Hak Cipta(C)2022 - 2025 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy