GERAI HASTANI (GEROBAK INDAH HASIL PERTANIAN)

Berjalan dengan pengembangan
pertanian
drh Nanang Sugiharto cs
SDG's - Tanpa Kemiskinan, Tanpa Kelaparan
Oecd -
RB Tematik - Peningkatan Investasi
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022, Innovative Government Award (IGA) 2023
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      RANCANG BANGUN 

I. Dasar Hukum
1) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.
2) Undang  Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan
3) Peraturan Pemerintah tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan Nomor 95 Tahun 2012;

II. Permasalahan
Sebagai negara agraris, Indonesia sebagian besar penduduknya adalah petani. Begitupun dengan kabupaten banyuwangi, yang penduduknya sebagian besar adalah petani. Mulai petani padi, jagung, umbi-umbian, buah-buahan dan lain sebagainya serta sebagian kecilnya buruh tani. Mirisnya dengan dukungan sumber daya alam yang begitu luar biasa suburnya, nasib perekonomian para petani di Indonesia cukup memprihatinkan. Banyak hal menyebabkan hal ini, mulai dari gagalnya panen baik akibat penyakit maupun cuaca ekstrIm, harga penjualan yang lebih rendah dibandingkan dengan harga produksi, tidak bisa menentukan harga sendiri terpatok pada harga yang ditawarkan pengepul dan lain sebagainya. Salah satu masalah lainnya yaitu petani sering merasa kesulitan memasarkan produk hasil pertaniannya secara mandiri. Hal ini terjadi karena terkendala oleh display, dimana membutuhkan biaya lebih untuk pembuatan gerai atau etalase. 

III. Isu Strategis
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting bagi perekonomian nasional. Sebab UMKM berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau senilai Rp 8.573 triliun. Namun tidak dipungkiri bahwa hadirnya pandemi Covid-19 membuat hampir seluruh UMKM terdampak. Hasil rilis dari Katadata Insight Center (KIC) juga menunjukkan bahwa mayoritas UMKM sebanyak 82,9 persen merasakan dampak buruk dari pandemi dan hanya 5,9 persen yang merasakan pertumbuhan positif. Selain itu, Bank Dunia juga mencatat ada sebanyak 86 persen pelaku UMKM yang mengalami penurunan penjualan di awal pandemi Covid-19. Pelaku UMKM juga mengalami kesulitan dalam hal finansial. 
Hal ini juga berdampak terhadap petani dan peternak yang mengalami kesulitan untuk memasarkan produk-poduk pertaniannya. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Pertanian dan Pangan meluncurkan inovasi GERAI HASTANI (Gerobakku Indah Hasil Pertanian). Gerai ini menampung dan menampilkan produk-produk pertanian atau peternakan dengan kualitas berstandar. 

IV. Metode Pembaharuan
Inovasi GERAI HASTANI, (Gerobakku Indah Hasil Pertanian) merupakan inovasi dari Dinas Pertanian dan Pangan yang mengusung konsep petani mandiri. Dalam artian petani melakukan kegiatan hulu sampai dengan hilir, mulai dari penanaman mandiri, perawatan secara mandiri, pemanenan secara mandiri serta hingga poin yang utama dari Gerai Hastani yaitu penjualan secara mandiri. Selain untuk meningkatkan pemasukan juga diharapkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap pengepul. Petani secara tidak langsung dilatih untuk secara kompeten menentukan harga secara mandiri dengan tetap memperhatikan kualitas dari produknya. 

V. Keunggulan/ Kebaharuan
Gerai Hastani adalah inovasi yang menyajikan tempat (gerobak), berbentuk modern dengan beberapa fasilitas penunjang seperti lemari es, televisi dan e-money. Didalam Gerai Hastani menyediakan atau menjual produk-produk hasil pertanian seperti beras, sayur, cabai, tomat, buah-buahan, dan lain-lain. Selain itu juga menyediakan produk-produk hasil peternakan seperti telur, susu, daging maupun hasil olahannya seperti sosis maupun bakso. Produk-produk yang dijual dikemas sedemikian rupa mengedepankan kualitas dan higiene atau kebersihan. Program ini merupakan bentuk visualisasi atas permintaan masyarkat yang terus berkembang, yang menginginkan produk-produk yang menerapkan higienitas serta berkualitas.

VI. Cara Kerja Inovasi
Gerai Hastani merupakan inovasi yang dimaksudkan untuk memajukan pasar usaha mikro, kecil dan menengah dengan memanfaatkan produk hasil pertanian dari kelompok tani yang ada di Banyuwangi. Gerai Hastani bertujuan untuk mensejahterakan petani dan meningkatkan kualitas dari pertanian. 
Fasilitas yang didapat dari Gerai Hastani ini yaitu lemari es, televisi sebagai alat untuk mempromosikan produk serta dilengkapi dengan e-money menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS). Berbelanja menggunakan QRIS bertujuan agar pedagang dan pembeli mengurangi kontak fisik juga praktis dan menghindari dari peredaran uang palsu.
Penempatan GERAI HASTANI untuk tahap awal ini ditempatkan pada kantor unit-unit dinas pertanian dan pangan seperti di Pusat Kesehatan Hewan (puskeswan), Balai Penyuluh Pertanian (BPP), serta ditempatkan di titik-titik strategis.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 20 Sep 2024
  • JAWA TIMUR
  • Tanpa Kemiskinan, Tanpa Kelaparan

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 108
  • 0
  • 0
  • 3

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kabupaten banyuwangi

JAWA TIMUR

Dinas Pertanian dan Pangan

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy