Pelayanan Akta Perkawinan Pitu Dadi Siji (PAK TUJI)
Berjalan dengan pengembangan
dokumen kependudukan, akta perkawinan, pelayanan kependudukan, digital, elektronik
Mulyono Puji Sasmito, S.Sos. Cs
SDG's - Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
Oecd -
RB Tematik -
Digitalisasi
Penghargaan - TOP 99/2021
Kompetisi -
Kurasi Ringkasan
Inovasi “Pak Tuji” dilatarbelakangi masalah kurang sederhananya prosedur, belum terintegrasinya layanan dokumen, dan kecepatan waktu layanan. Inovasi ini mengintegrasikan pelayanan Akta Perkawinan Non Muslim dengan pelayanan dokumen lainnya. Inovasi ini bertujuan memecahkan masalah (1) menyelesaikan efisiensi pelayanan Akta Perkawinan; dan (2) mengintegrasikan updating data dan dokumen. Inovasi ini mengubah waktu pelayanan dari sehari menjadi satu jam dan mengubah output dokumen. Semula, pemohon menerima 2 Akta Perkawinan, namun setelah inovasi menerima 2 Akta Perkawinan, 3 KK, dan 2 KTP.
Inovasi ini unik karena langsung menjawab permasalahan masyarakat dan inovatif dengan cara baru mempercepat dan mempermudah penyelesaian dokumen, khususnya untuk penduduk Non Muslim. Nilai tambahnya adalah efisiensi waktu dan efektifitas pelayanan. Inovasi ini memberikan solusi dimana sebelumnya pelayanan berlangsung sehari, sekarang satu jam. Output dokumen sebelumnya dua sekarang menjadi tujuh. Pelayanan online era tatanan baru untuk mencegah Covid-19. Dokumen dikirim melalui pos.
Sebelum Pandemi Covid 19, inovasi dilakukan dengan tahap proses perkawinan pasangan nikah Non Muslim dengan SOP dan pendaftaran offline, dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen manual, dan pengambilan dokumen ke Disdukcapil. Saat pandemi Covid-19, dilakukan pneyesuaian, sehingga setelah prosesi perkawinan pasangan nikah Non Muslim, SOP dan pendaftarannya dilakukan secara online melalui aplikasi Paklay Komplit atau Whatsapp, penandatanganan dokumen secara elektronik, dan dokumen akhir dikirim melalui pos.
Berdasarkan evaluasi, dampak inovasinya meliputi terintegrasinya pelayanan Akta Perkawinan, meningkatnya respons positif masyarakat terhadap pelayanan Disdukcapil, berkurangnya calo dan pungli sehingga masyarakat mengurus dokumennya sendiri, dan semakin dinamis dan kreatifnya pelayanan.
Keberlanjutan inovasi ini dilakukan melalui strategi regulasi, yaitu Perda Nomor 12/2014 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Perbup Nomor 23/2020 tentang Paket Layanan Komplit (Paklay Online Adminduk). Strategi sosial dilakukan dengan meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder. Adapun strategi manajerial melalui penyediaan anggaran, peningkatan kapasitas SDM, dan koordinasi dengan Tokoh Agama Non Muslim.
Inovasi ini sudah direplikasi baik sebagian atau seluruhnya di beberapa daerah. Yang dapat direplikasi antara lain (1) Mengintegrasikan pelayanan dengan waktu singkat, sekali daftar 7 dokumen terlayani; (2) Mereplikasi aplikasi Paklay Komplit yang didalamnya ada layanan paketan “Pak Tuji”; dan/atau (3) direplikasi ke dalam bentuk lain untuk layanan Akta Nikah+KK+KTP bagi penduduk Muslim. Sudah terjalin kerja sama antara Disdukcapil dengan Kementerian Agama.
Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya
- 10 Oct 2024
- JAWA TENGAH
- Perdamaian Keadilan dan Kelembagaan yang Tangguh
- Dilihat
- Minat
- Kesepakatan
- Replikasi
Wilayah Instansi & Inovasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
JAWA TENGAH
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil