GEMPA GENTING NING EMI (SEGENGGEM SAMPAH GAWE STUNTING LAN PENINGKATAN EKONOMI)

Berjalan
kesehatan
SUCIPTO HARIYONO, A.Md. Kep
SDG's - Kehidupan Sehat dan Sejahtera
Oecd -
RB Tematik -
RB Tematik - Prioritas Presiden
Penghargaan - INNOVATIVE GOVERNMENT AWARD 2022
Kompetisi -

Kurasi Ringkasan

                      A. Latar Belakang

Pengembangan inovasi dari tahun ke tahun dituntut untuk mempunyai trobosan baru yang bertujuan menciptakan pembangunan yang seimbang, selaras dan serasi sesuai visi dan misi Pemerintah Kota Mojokerto. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Kelurahan Prajurit Kulon pada tahun 2022 telah menciptakan
sebuah inovasi “Gempa Genting” (segengGEM samPAh GawE stuNTING) dimana pengembangan tahun 2023 ini mereplikasi dari tahun sebelumnya yaitu “Gempa Genting Ning Emi” (segengGEM samPAh GawE stuNTING lan peNINGkatan EkonoMI) yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat Kelurahan Prajurit Kulon pada khususnya dan menumbuhkan UMKM baru yang berorientasi pada bidang perikanan yangkedepannya dikenal luas oleh masyarakat diberbagai daerah.

B. Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2O13 tentang Gerakan Nasional Percepatan perbaikan Gizi
- Peraturan Presiden No. 83/2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (KSPG)
- Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga

C. Permasalahan
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan P2KB Kota Mojokerto tahun 2022, angka stunting di Kelurahan Prajurit Kulon terdapat 14 kasus. Selain menghadapi permasalahan stunting, Kelurahan Prajurit Kulon juga mengalami permasalahan lingkungan dengan pengelolaan sampah khususnya sampah organik dan permasalahan ekonomi dikarenakan dampak dari pandemic Covid-19.

D. Isu Strategis
Sampah menjadi fokus kedua di Kelurahan Prajurit Kulon setelah permasalahan stunting, karena di wilayahKelurahan Pajurit Kulon sendiri terdapat pasar tradisional yang setiap harinya menambah volume sampah setelah sampah rumah tangga. Apabila sampah dari pasar dan sampah rumah tangga ini tidak diolah kemudian langsung diangkut ke TPA, maka menjadi penumpukkan sampah dengan volume yang begitu besar. Maka dari itu, diharapkan agar inovasi Gempa Genting Ning Emi ini dapat menjadi solusi permasalahan sampah yang ada di Kelurahan Prajurit Kulon yang memberikan
output bersih lingkungan, zero stunting dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

D. Metode Pembaharuan
Metode pembaharuan gempa genting Ning Emi adalah inovasi yang dikembangkan oleh Kelurahan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto,
Jawa Timur. Metode ini bertujuan untuk mengurangi stunting dan pengelolaan sampah organik dengan memanfaatkan Maggot BSF. Berikut adalah langkah-langkahnya:
-  Pembibitan dan Perawatan Maggot
- Pengembangbiakan Maggot
- Penyebaran Budi Daya Maggot
- Penggunaan Maggot sebagai Pakan Ikan
- Penjualan Maggot

E. Kebaharuan
Sebelum inovasi Gempa Genting Ning Emi dikembangkan, sampah di Kelurahan Prajurit Kulon langsung dibuang ke TPS atau TPA, sehingga tidak ada nilai kemanfaatannya. Kali ini warga diwajibkan untuk membawa sampah organik tersebut ketika mengurus surat di Kelurahah Prajurit Kulon. Sampah organik dijadikan makan untuk magot. Magot akan dijadikan makan ikan lele. Warga kelurahan Prajurit Kulon membudidayakan ikan lele dengan memberi makan magot, karena inovasi ini sangat low cost high impact. Protein yang tinggi yang dimiliki ikan lele bisa menurunkan angka penderita stunting. Di Tahun 2023 terdapat pengembangan perluasan penerima manfaat sehingga  hasil budidaya ikan lele yang melimpah bisa
diolah menjadi produk olahan oleh UMKM.
                    
        

Daftar / Masuk
untuk melihat informasi selengkapnya

  • Publikasi
  • Provinsi
  • SDG's
  • 18 Oct 2024
  • JAWA TIMUR
  • Kehidupan Sehat dan Sejahtera

0

0

  • Dilihat
  • Minat
  • Kesepakatan
  • Replikasi
  • 68
  • 0
  • 0
  • 18

Wilayah Instansi & Inovasi

Pemerintah Kota mojokerto

JAWA TIMUR

Kecamatan Prajurit Kulon

Hak Cipta(C)2022 - 2026 Etalase Pelayanan Publik dari Seluruh Daerah di Indonesia | Privacy Policy